Viral Oknum Polisi Diduga Pungli ke Pemotor Wanita di Medan

Sebuah video viral yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh seorang oknum polisi terhadap seorang pengendara sepeda motor wanita, menggemparkan publik dan memicu reaksi keras di media sosial.

Insiden itu terjadi pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 13.30 WIB, di Jalan Palang Merah, tepatnya di depan TK Katolik Santo Yoseph, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, tampak seorang wanita pengendara Honda Beat berwarna hitam dengan pelat BK 4388 AIK dihentikan oleh oknum polisi yang mengenakan jaket krem dan helm putih, mengendarai motor Honda Beat merah berpelat BK 6223 AEH.

Pengendara wanita tersebut diberhentikan karena hanya menggunakan satu spion (kiri).

Namun yang menjadi sorotan adalah tidak adanya prosedur tilang resmi yang dijalankan oleh oknum polisi tersebut.

Baca Juga:   Segini Penampakan Tumpukan Uang Rp 11,8 Triliun di Kejaksaan Agung

Ia tetap duduk di atas sepeda motornya dan diduga meminta uang secara diam-diam.

Dalam video, terlihat wanita itu membuka dompet dan menyerahkan uang tunai sebesar Rp 100 ribu kepada oknum, yang kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi tanpa memberikan surat tilang.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita membenarkan adanya insiden tersebut dan menyatakan bahwa oknum polisi tersebut sedang diperiksa oleh Divisi Propam.

“Itu lagi diperiksa Propam. Kejadiannya tadi siang. Sudah dijemput sama Paminal,” ujar AKBP I Made Parwita, Rabu (25/6/2025).

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan menoleransi tindakan yang mencederai kepercayaan publik, dan pemeriksaan internal akan dilakukan secara transparan.

Baca Juga:   Kereen! Finlandia Jadi Negara Paling Bahagia di Dunia 7 Tahun Berturut-turut

Seorang saksi mata bernama Rudi (55), pemilik tambal ban di sekitar lokasi kejadian, mengaku menyaksikan proses penghentian pengendara oleh oknum polisi tersebut.

“Tadi ada penilangan, tapi saya tidak tahu apa yang diminta oleh oknum polisi itu kepada pengendara wanita itu,” kata Rudi saat ditemui di lokasi.

Ia mengaku tidak mengetahui secara langsung adanya pungli, namun membenarkan bahwa oknum tersebut sering terlihat melakukan penilangan di kawasan Jalan Palang Merah.

“Iya, oknum itu sering melakukan penilangan di daerah sini,” lanjut Rudi.

Rudi juga mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengaku pernah membantu polisi saat ban kendaraannya bocor tanpa meminta imbalan, namun pernah juga ditilang dalam kondisi yang menurutnya tidak adil.

Baca Juga:   Satu Penumpang Pesawat Air India Selamat

“Kami ini tukang tambal ban, susah cari pelanggan. Pernah kami pulang malam, cuma nggak pakai helm langsung diminta Rp 100 ribu. Padahal saya sering bantu polisi kalau bannya bocor, ikhlas tanpa bayaran,” ungkapnya.

Kasus ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terkait integritas aparat di lapangan.

Sejumlah netizen mendesak agar pihak kepolisian memberikan sanksi tegas dan terbuka kepada oknum yang bersangkutan apabila terbukti bersalah.

Hingga berita ini diterbitkan, video tersebut masih beredar luas di berbagai platform media sosial dan terus menuai komentar publik yang meminta keadilan dan reformasi dalam sistem penindakan lalu lintas.

Polrestabes Medan memastikan akan memberikan informasi lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan Propam atas dugaan pungli yang mencoreng nama institusi tersebut.

Loading

About the Author

admin