Dunia Fantasi atau yang lebih populer disebut Dufan merupakan sebuah taman hiburan yang terletak di Kawasan Ancol. Dufan seringkali menjadi salah satu tempat tujuan masyarakat dari berbagai daerah ketika berkunjung ke ibu kota.
Selain menjadi pusat hiburan dengan konsep outdoor, Dufan juga menawarkan berbagai wahana permainan berteknologi tinggi yang terbagi ke dalam sembilan kawasan yaitu Indonesia, Jakarta, Asia, Eropa, Amerika, Yunani, Hikayat, Kalila, dan Fantasy Lights.
Siapa pemilik Dufan? yang selalu ramai pengunjung!
Sejak awal abad ke-17, kawasan Ancol telah dilirik oleh Gubernur Hindia Belanda sebagai salah satu destinasi wisata menarik yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Ancol kemudian kembali mendapat perhatian dari Presiden RI yang pertama, Sukarno, dan mulai dikembangkan di bawah pimpinan Gubernur DKI Jakarta pada saat itu, yakni Soemarno Sosroatmodjo. Pengembangan Kawasan Ancol ini dimulai sejak akhir Desember 1965.
Proyek Ancol terus berjalan hingga tahun 1966 dan di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin, seluruh pengerjaan proyek Ancol beralih kepada Badan Pelaksana Pembangunan (BPP) Proyek Ancol yang kemudian menjadi cikal bakal berdirinya PT Pembangunan Jaya, milik Ciputra Group.
PT Pembangunan Jaya kemudian melakukan pembenahan secara internal menjadi PT Pembangunan Jaya Ancol (PJAA). Sebanyak 80% sahamnya dikuasai oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sisanya dimiliki oleh PT Pembangunan Jaya.
Saat ini, terdapat beberapa destinasi wisata yang bisa dikunjungi di Kawasan Ancol, salah satunya adalah Dunia Fantasi.
Dilansir dari laman resminya, kepemilikan Dufan dan Kawasan Ancol dipegang oleh PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA). PJAA merupakan perusahaan patungan yang didirikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Pembangunan Jaya atau Ciputra Group.
Pada saat itu, pembangunan Dufan di tahun 1980 melibatkan beberapa tokoh terkemuka di bidang properti seperti Ir. Ciputra, yang saat ini telah memiliki banyak bisnis di bidang properti di tanah air.
PJAA menjadi perusahaan yang mempersiapkan dan merancang seluruh tahapan proses pembangunan hingga strategi bisnis dan pemasaran Ancol. Perusahaan tersebut berdiri sejak 10 Juli 1992 dan berjalan di bidang usaha pembangunan (real estate), jasa konsultasi bidang perencanaan, dan pembangunan, serta di bidang usaha pariwisata (rekreasi), perhotelan, dan sarana olahraga.
PJAA kemudian resmi menyandang status Perusahaan Terbuka dengan komposisi kepemilikan saham Ancol dimana Pemda DKI Jakarta masih bertindak sebagai pemegang saham utama dengan total kepemilikan saham 72%, PT Pembangunan Jaya 18%, dan publik memiliki sisanya sebesar 10%.