Video yang memperlihatkan sekuriti Stadion Gelora Bung Karno (GBK) terlibat keributan dengan fotografer, ramai di media sosial, Kamis (13/6/2024).
Video tersebut diunggah akun Instagram @dipotoin.ibor, pada Senin (10/6/2024). Dalam video tersebut pengunggah bernama Robby Nezar Akhadi terlibat cekcok dengan sejumlah sekuriti kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (10/6/2024).
Robby mengaku sebelumnya bersama sejumlah fotografer tengah mengabadikan foto momen pelari di GBK. Namun, sekuriti GBK tiba-tiba menegur temannya bernama Siregar Hery dan mengatainya “babi”. Robby juga menyebut, sekuriti lainnya ada yang memaki dengan menyebut “anjing”.
Kejadian itu membuat sejumlah fotografer dan sekuriti GBK terlibat adu mulut. Mereka berusaha dilerai pedagang kantin GBK.
“Ini gimana? @love_gbk @sandiuno tolong security macam mereka agar tidak di pekerjakan, tidak punya etika dalam menegur,” tulis Robby.
Berawal dari ditegur dengan kasar
Robby Nezar mengatakan, dia dan rekannya tiba di kantin belakang kompleks GBK pada Senin (10/6/2024) pukul 06.15 WIB. Mereka lalu beli roti dan minum untuk camilan.
“Setelahnya, kita coba untuk mengeluarkan kamera dan memfoto kegiatan pelari yang ada di sana,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/6/2024).
Tak lama, dua rekan mereka yakni Bento dan Lius tiba di kantin. Lius mendengar ada suara orang yang memanggil. Namun, mereka tidak tahu dari arah mana suara tersebut berasal.
Kemudian, mereka mendengar suara “hey, hey babi” dari seorang sekuriti GBK berambut cepak.
“Bento langsung saya minta untuk videokan kejadian yang ada,” lanjut Robby.
Sejumlah sekuriti lainnya lalu mendekati Hery dan disebutkan ada juga yang mengatai mereka “anjing”.
Tak lama, sejumlah sekuriti tiba ke kantin untuk mendatangi mereka. Lalu terjadilah adu mulut antara fotografer dengan sekuriti GBK.
“Diminta untuk bubar (oleh sekuriti) dan kamera akan diambil oleh security. Itu pun dengan nada emosi,” tambah dia.
Kericuhan tersebut akhirnya berakhir saat beberapa pedagang kantin melerai mereka. Robby dan ketiga rekannya pun pergi dari kantin.
Robby mengklaim, para sekuriti tidak menjelaskan alasan mereka akan membubarkan fotografer yang mengambil foto di GBK dan mengancam akan mengambil kamera mereka.
Penjelasan pengelola GBK
Direktur Umum Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Hadi Sulistia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan internal, kesalahpahaman itu terkait aturan dan tata tertib pengambilan foto maupun video di kawasan tersebut.
Keempat fotografer yang sempat cekcok dengan satpam merupakan anggota dari Himpunan Pengusaha Dokumentasi Indonesia (HIPDI).
“PPKGBK juga telah mengevaluasi dan memberikan peringatan keras kepada vendor keamanan terkait kesalahpahaman dengan pihak fotografer atau videografer tersebut,” ujar Hadi melalui keterangan resminya, Kamis (13/6/2024).
Terkait kesalahpahaman tersebut, PPKGBK telah menghubungi Sekretaris Jenderal HIPDI, Indro Dwi S. untuk berdiskusi secara terbuka dan menyampaikan kronologi kejadian.
Sebagai tindak lanjut dari hasil diskusi dengan pihak HIPDI terkait tata tertib kenyamanan pengunjung GBK, pihak PPKGBK akan mengadakan pertemuan lanjutan bersama perwakilan komunitas fotografer/videografer dan HIPDI.
Hal itu untuk menyampaikan ketentuan pelaksanaan kegiatan jasa fotografi/videografi di kawasan GBK.
Hadi menegaskan, PPKGBK senantiasa mengapresiasi dan memberikan dukungan penuh kepada rekan-rekan fotografer/videografer sebagai mitra yang selama ini mendukung berbagai kegiatan di GBK.
PPKGBK juga akan terus mengedepankan prinsip saling menghormati seluruh kepentingan stakeholders termasuk para pengunjung untuk mendapatkan kenyamanan di dalam area tertutup dengan memberikan privasi, tempat yang bersih, rasa aman, dan terhindar dari asap rokok.
Aturan fotografi di GBK
Sebelumnya dikutip dari Kompas.com, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara Eddy Cahyono saat itu mengatakan pengunjung boleh mengambil foto dan video di kawasan GBK.
“Hanya penggunaan kamera profesional dan bersifat komersial harus mendapatkan izin,” kata Eddy diberitakan Kompas.com (21/5/2021).
Dia menjelaskan, sifat komersial yang dimaksud meliputi commercial photography, prewedding, advertisement, atau endorsement artis papan atas.
“Namun, untuk endorsement UMKM atau produk lokal yang sedang berkembang boleh saja, karena kita ikut mendukung #BanggaBuatanIndonesia dan TKDN,” tegas Eddy.
sumber:kompas.com