Prabowo-Gibran Resmi Ditetapkan Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Hari Ini

Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan berpidato hari ini, Rabu (24/4/2024), usai resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.

Adapun KPU RI akan menetapkan keduanya sebagai calon terpilih, menyusul ditolaknya gugatan sengketa pilpres kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Esok (hari ini) pasca Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih, KPU akan memberikan kesempatan kepada presiden dan wakil presiden terpilih untuk menyampaikan pidatonya dalam sidang pleno tersebut,” ucap anggota KPU RI, Idham Holik, kepada Kompas.com, Selasa (23/4/2024) malam.

Dalam perhelatan hari ini, KPU RI akan menggelar sidang pleno terbuka penetapan perolehan suara sah Pilpres 2024, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus menolak gugatan sengketa yang diajukan kubu Anies dan Ganjar.

Baca Juga:   Resmi Panji Gumilang Ditahan di Kasus Penistaan Agama

Penetapan itu mirip sebagaimana KPU RI lakukan pada 20 Maret lalu melalui Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024 sebelum diajukan gugatan ke MK.

“Susunan acaranya sama seperti kami menetapkan hasil pemilu,” ucap Idham.

Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024, Ganjar-Mahfud hanya sanggup mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Pasangan itu tertinggal jauh dari Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.

KPU RI mengeklaim telah mengundang Presiden RI Joko Widodo serta Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk hadir dalam penetapan Prabowo-Gibran.

Baca Juga:   Kesang Resmi Jadi Ketua Umum PSI, Bro Giring Jadi Dewan Pembina

Ketua DPR RI yang juga putri Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani, serta Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga disebut masuk daftar undangan.

Loading

Berikan Komentar Anda