Sebuah insiden kecelakaan beruntun terjadi di Jakarta pada Jumat dini hari, 2 Januari 2026, yang melibatkan mobil, sepeda motor, pejalan kaki, hingga kereta api.
Peristiwa ini menarik perhatian publik karena diduga dipicu aksi tabrak lari yang berujung pada kecelakaan di perlintasan rel kereta Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara.
Kecelakaan bermula di kawasan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, sekitar pukul 02.35 WIB.
Sebuah mobil Mazda CX-5 yang dikemudikan pria berinisial JC (Jerry Christian) dilaporkan menabrak tiga sepeda motor dan seorang pejalan kaki.
Bukannya berhenti dan bertanggung jawab, pengemudi justru memilih melarikan diri dari lokasi kejadian.
Setelah kecelakaan awal terjadi, warga dan pengguna jalan yang melihat kejadian tersebut berusaha mengejar mobil Mazda yang melaju kencang meninggalkan lokasi.
Dalam upaya meloloskan diri, pengemudi diduga melawan arus lalu lintas, sebuah tindakan berbahaya yang meningkatkan risiko kecelakaan lebih besar.
Kejar-kejaran tersebut berakhir di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara, tepatnya di perlintasan rel kereta api dekat Mangga Dua Square.
Tanpa memperhitungkan kondisi sekitar, mobil Mazda tersebut akhirnya terserempet kereta api lokomotif yang sedang melintas.
Benturan dengan kereta api menyebabkan mobil Mazda CX-5 mengalami kerusakan cukup parah, terutama pada bagian bodi kendaraan.
Meski insiden tampak dramatis dan berbahaya, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, membenarkan kronologi kejadian tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pengemudi melarikan diri setelah kecelakaan awal dan akhirnya terlibat insiden dengan kereta api saat mencoba menghindari kejaran warga.
“Yang bersangkutan melarikan diri lalu dikejar oleh pengguna jalan lain, sampai akhirnya pengemudi kendaraan tersebut melawan arus dan terserempet kereta api di wilayah Mangga Dua, Jakarta Utara,” ujar Ojo Ruslani kepada wartawan.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait penyebab kecelakaan awal di Tambora, termasuk dugaan pelanggaran lalu lintas dan unsur kelalaian pengemudi.
Polisi juga akan menelusuri apakah pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol atau faktor lain yang memengaruhi konsentrasi saat berkendara.
“Masih dalam proses penyelidikan,” tambah Ojo Ruslani.
Kasus ini menjadi pengingat serius bagi para pengendara agar selalu bertanggung jawab saat berkendara, terutama ketika terlibat kecelakaan.
Melarikan diri dari lokasi kejadian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Aksi tabrak lari dan melawan arus lalu lintas merupakan dua pelanggaran serius yang kerap memicu kecelakaan fatal.
Dalam kasus ini, pengemudi beruntung tidak menimbulkan korban jiwa.
Namun, dampak psikologis, kerugian materi, serta potensi ancaman hukum tetap menjadi konsekuensi yang harus dihadapi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, dan tidak panik apabila terjadi kecelakaan.
Tindakan kooperatif justru akan mempermudah penyelesaian masalah secara hukum dan kemanusiaan.
![]()
