Sebuah mobil sport Porsche mengalami kecelakaan di Tol Dalam Kota, Jakarta, semalam. Mobil sport itu menabrak bagian belakang truk muatan besi hingga masuk kolong truk. Pengemudi mobil Porsche dilaporkan meninggal dunia.
Dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya, kecelakaan itu terjadi pada pukul 01.40 dini hari tadi. Mobil sport Porsche bernomor polisi B 2031 PBV out of control hingga menabrak truk bak besi. Kecelakaan itu terjadi di Ruas Tol Dalam Kota KM 05+200 Kuningan, Jakarta.
“Untuk kejadian tersebut sudah ditangani oleh Petugas,” demikian dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya.
Berdasarkan informasi di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, pengemudi Porsche berinisial TP (31 tahun), warga Mampang, Jakarta, meninggal dunia akibat kecelakaan ini.
“Kejadian bermula saat kendaraan Porche melaju dari arah barat atau Semanggi menuju ke timur atau Kuningan, dengan menggunakan Lajur 1. Setibanya di KM 5+200 B sebelum GT Kuningan 2, Porche menabrak bagian belakang truk besi. Akibat kejadian tersebut pengemudi Porsche meninggal dilokasi kejadian. Sementara itu, satu orang penumpangnya, J (23 tahun) selamat, namun mengalami shock berat,” tulis Instagram TMC Polda Metro Jaya.
Kecelakaan maut mobil menabrak bagian belakang truk sering terjadi di jalan tol. Dari beberapa kali kejadian serupa, ada pelajaran penting yang bisa diambil.
Pertama, selain mematuhi batas kecepatan aman, kita juga harus menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan. Kita harus mampu melihat potensi masalah dari truk di depan dan melakukan manuver menghindar saat dibutuhkan. Seperti ketika ada truk yang tidak kuat menanjak. Termasuk memiliki ruang yang cukup untuk melakukan pengereman jika diharuskan mengurangi kecepatan.
Perlu diketahui, jalan tol dalam kota memiliki batas kecepatan minimal 60 km/jam dan maksimal 80 km/jam. Mobil yang terlalu cepat akan sulit dikendalikan dan berbahaya jika di depan ada truk yang berjalan lambat.
Terakhir yang juga penting adalah, segera beristirahat jika mengalami lelah. Sebab rasa lelah yang dipaksakan, bisa mengurangi konsentrasi mengemudi di jalan tol. Jika hilang konsentrasi sedikit saja, dampaknya bisa sangat fatal.
“Jadi kalau ada tanda-tanda fatigue atau letih atau ngantuk, itu segera cari tempat istirahat. Atau, tunda perjalanan kalau belum memulai perjalanan. Menunda atau mengganti moda transportasi, atau kalau ada suruh orang lain yang bawa. Intinya dia tidak boleh mengemudi saat dia letih,” ujar Praktisi keselamatan berkendara dan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu.
Pengemudi sebaiknya menyadari kondisi tubuh yang sudah lelah dan tidak memaksa mengemudi. Ada baiknya menepi sejenak untuk beristirahat 20-30 menit. Saat istirahat itu, pengemudi bisa melakukan power nap sebelum melanjutkan perjalanan.