Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN) meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pedagang di Pasar Induk Cibitung menjadi viral di media sosial.
Dalam unggahan akun X @HeraLoebss, pria yang kemudian diketahui bernama Sodri tampak membawa kwitansi saat meminta uang dari para pedagang. Ia meminta THR sebesar Rp 200 ribu untuk setiap kios.
Salah seorang pedagang yang merekam kejadian tersebut mengungkapkan keresahannya terhadap praktik tersebut. Ia juga meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk segera mengambil tindakan terhadap oknum ASN itu.
“Tolong pak Dedi ini udah sangat meresahkan di Pasar Induk Cibitung. Ini aslinya udah dari 4 tahun yang lalu semenjak saya masuk di sini. Tapi saya tidak berani memviralkan karena dulu belum ada penegasan dari Gubernur Jawa Barat,” ujar pedagang dalam video tersebut.
“Semenjak kemarin pak Dedi Mulyadi sudah deklarasikan bahwa kita oleh videokan anggota ormas, jadi kita baru berani pak, soalnya risiko pak, di belakang kita biasanya diintimidasi pak. Jadi minta tolong ya pak agar ormas di Pasar Induk Cibitung ini diberesin,” sambungnya.
Setelah videonya menjadi viral, Sodri akhirnya memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Ia menegaskan bahwa tindakannya meminta THR adalah keputusan pribadi dan bukan kebijakan dari Pemerintah Daerah Bekasi.
“Saya atas nama Sodri meminta maaf dikarenakan meminta THR setahun sekali dengan pedagang. Saya siap mengembalikan uangnya. Dan perbuatan itu inisiatif saya sendiri, bukan atas nama pemda,” ucap Sodri.