Dua personel Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya nyaris menjadi korban akibat aksi ugal-ugalan seorang sopir kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang berusaha melarikan diri dari kejaran petugas. Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu dini hari, 12 Juli 2025, sekitar pukul 01.30 WIB.
Sebuah mobil pikap melaju dengan kecepatan tinggi dan membahayakan pengendara lain di Tol Dalam Kota. Bripka Rudy dan Briptu Erwin dari Unit 2 Induk 1 Sat PJR, yang saat itu sedang menjalankan patroli rutin, langsung mengejar kendaraan ODOL tersebut setelah melihatnya melintas secara berbahaya di Gerbang Tol Tebet 1.
“Awalnya kendaraan sudah kami hentikan, namun si pengemudi justru tancap gas dan kabur keluar tol lewat off ramp Polda,” jelas Komisaris Polisi Dhanar Dono, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Petugas tak tinggal diam dan terus mengikuti kendaraan hingga mendekati area kompleks MPR/DPR. Aksi kejar-kejaran ini sempat nyaris menyebabkan kecelakaan saat pikap pelaku menyerempet mobil dinas kepolisian.
Aksi nekat pelaku mencapai klimaks ketika ia memaksa masuk ke jalur TransJakarta dan berkendara melawan arus. Aksinya terhenti setelah terjebak oleh kendaraan lain yang melintas dari arah berlawanan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa kendaraan tersebut membawa barang-barang berupa kursi dan dua sepeda motor. Ironisnya, satu motor tidak memiliki STNK, sementara yang satunya menggunakan STNK palsu.
Mobil pikap beserta muatannya langsung diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, identitas pengemudi belum diketahui secara pasti, dan pihak kepolisian masih menyelidiki apakah yang bersangkutan terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor atau hanya pelanggar lalu lintas berat.
Polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak membawa muatan berlebih, terlebih jika disertai dokumen kendaraan yang tidak sah atau palsu.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas setiap pengemudi yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.