Kisah dugaan penyekapan ibu bernama Nadia (22) dan anaknya di tempat yang juga digunakan anjing untuk tidur viral di media sosial.
Tempat tersebut adalah ruangan milik perusahaan perkebunan sawit PT Payung Mitrajaya Mandiri (PMM) di Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.
Pada video yang viral beredar di media sosial, ditunjukkan ruangan tempat Nadia diduga disekap. Video itu menunjukkan adanya kotoran anjing di ruangan tersebut. Ruangan itu diduga juga digunakan anjing untuk tidur.
Di sana pula Nadia dan anaknya tidur.
Pengakuan Nadia
Setelah video tersebut menjadi perhatian publik, kasus ini langsung direspons oleh kepolisian. Nadia (22) mengungkapkan bahwa ia bersama suami dan anak mereka merantau ke Pulau Bangka dari Palembang tiga bulan lalu. Suaminya diterima bekerja sebagai sopir dumptruck di PT PMM.
Namun, setelah satu bulan bekerja, suaminya dituduh mencuri solar dan kemudian menghilang.
Pihak perusahaan kemudian datang untuk membawa Nadia dan anaknya.
“Saya dan suami serta anak pertama kami merantau ke Pulau Bangka dari Palembang tiga bulan lalu. Suami saya kemudian bekerja diterima sebagai supir dumptruck di PT PMM di Bakam,” kata Nadia, mengenang awal mula mereka datang ke Pulau Bangka, Jumat (6/12/2024).
Namun, keadaan berubah ketika suaminya dituduh mencuri solar dan menghilang.
Dua bulan yang lalu, pihak perusahaan datang untuk membawa Nadia dan anaknya ke sebuah ruangan kecil berukuran sekitar 2×2 meter.
“Kami dijemput kemudian dibawa ke ruangan tempat kami disekap. Waktu itu mereka bilang kalian tidak boleh pulang sampai suami saya kesini,” lanjut Nadia.
Di ruangan tersebut, mereka tidak diberikan makanan atau minuman.
“Kami cuma mengandalkan makan dari kawan-kawan pekerja di kebun sawit yang kasihan. Kadang ada yang datang tanya sudah makan belum atau ada yang kasih susu buat anak saya. Kalau dari orang perusahaan tidak peduli sama sekali,” ujar Nadia.
Meskipun demikian, Nadia tetap merasa bersyukur karena beberapa pekerja kebun sawit membantu mereka dengan memberikan susu untuk anaknya yang tidak minum ASI.
“Kebetulan anak saya memang tidak minum ASI tapi minum susu bubuk bayi,” ujarnya.
Kisah Nadia dan anaknya ini terungkap setelah dua pengacara, Andi Kusuma dan Budiono, datang bersama Kapolsek Bakam Ipda Dahryan untuk mendatangi PT PMM.
Mereka segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka, dan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, juga turun langsung untuk memastikan keadaan ibu dan anak tersebut.
“Terima kasih pokoknya sama pak polisi, pak Kapolda, pak Kapolres, pak Kapolsek yang sudah menyelamatkan kami. Kami sudah pasrah dan tidak tahu sampai kapan kami disekap,” ujar Nadia.
Saat mengunjungi Mapolres Bangka, Irjen Pol Hendro Pandowo tidak hanya memastikan kondisi kesehatan mereka, tetapi juga memberikan mainan kepada bayi Nadia.
“Semoga kamu selalu sehat nak, nanti jadi polisi, terus jadi Kapolda ya,” kata Irjen Hendro sambil memberikan robot warrior kepada bayi Nadia yang langsung menerimanya dengan senang hati.
Irjen Pol Hendro juga menyerahkan bantuan sembako dan sejumlah uang untuk meringankan beban Nadia dan keluarganya.
“Yang sabar ya buk, semoga ini membantu. Nanti kalau ada apa-apa kabari Pak Kapolseknya ya,” pesannya kepada Nadia.
Polres Bangka diketahui telah menetapkan manajer perusahaan sebagai tersangka.
“Kasus ini menjadi atensi. Sudah ada yang dijadikan tersangka, yaitu GM selaku manajer di perusahaan,” kata Irjen Pol Hendro Pandowo.
Kapolda juga memastikan bahwa pihaknya akan memantau kondisi kesehatan Nadia dan anaknya.
“Ibu dan anak ini akan kita pastikan dalam kondisi sehat walafiat. Ini juga ada tim dokter kita yang standby,” ujarnya.
Klarifikasi dan Bantahan PT PMM
Setelah kejadian tersebut viral, PT PMM menyelenggarakan konferensi pers untuk memberikan klarifikasi di warung kopi Ayahi Pangkalpinang.
PT PMM membantah tuduhan penyekapan dan menjelaskan situasi kasus ini. Perusahaan menjelaskan bahwa tidak ada unsur penyekapan terhadap Nadia dan anaknya.
Menurut mereka, ruangan tempat tinggal ibu dan anak tersebut adalah bekas kantor administrasi, bukan kandang anjing seperti yang sempat diberitakan.
“Bahwa kami sampaikan tidak adanya unsur penyekapan yang dilakukan oleh karyawan kami, terutama sudah kita saksikan bersama manajer kita sama satu staf HO kita, itu tidak ada sama sekali unsur penyekapan karena apa dia (ibu) bebas keluar dari tempat itu, dia menggunakan handphone stand by 24 jam dan ada kasur, bantal, ada guling, selimut, air minum bahkan ada susu ditempat itu,” ungkap Tian Teralandu, Internal PT PMM, Sabtu (7/12/2024).
Tian juga menjelaskan bahwa ruangan tersebut adalah bekas kantor administrasi untuk pembayaran karyawan, dan bukan “kandang anjing” seperti yang disebut-sebut dalam media sosial.
“Jadi, itu tempat pembayaran pabrik kelapa sawit ataupun perkebunan mirip menggunakan tralis besi karena ada uang di situ untuk menghindari tindakan yang tidak benar dari pihak tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Retman Basri, perwakilan dari PT PMM, juga menegaskan bahwa perusahaan tidak mengisolasi Nadia dan anaknya.
“Kami tidak mau dan jangan sampai berita atau di medsos diputar balikkan,” katanya.
Sementara Ferianto, humas PT PMM, menjelaskan bahwa Nadia dan anaknya sebenarnya tinggal di perumahan perusahaan karena suaminya bekerja sebagai sopir di PT PMM.
“Nadia ini kesehariannya memang beliau menjadi warga di perumahan di PT PMM karena suaminya adalah karyawan kita sebagai sopir,” ujar Ferianto.
Ferianto juga mengungkapkan bahwa perusahaan memberi makan dan minuman kepada Nadia dan anaknya.
“Saya lihat ada susu formula untuk bayinya yang umur 1 tahun 2 bulan,” tambah Ferianto.
Kasus bermula ketika pihak perusahaan mencari keberadaan Firmansyah, suami Nadia, yang diduga mencuri solar.
Pencarian ini menyebabkan pihak perusahaan bertemu dengan Nadia dan membawanya ke kantor perusahaan.
“Nadia itu dilihat oleh pak humas berjalan kaki menuju ke tempat itu, dari keterangan terutama manajer dan bagian HO kita memang dia sendiri meminta untuk tinggal di lokasi itu,” ucap Tian.