Media sosial dihebohkan dengan kabar viral tentang adanya sebuah bangunan masjid di jalan Kompleks BTN Makkio Baji, Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar Sulawesi Selatan, yang dijual.
Kabar bangunan masjid tersebut viral dibagikan oleh banyak akun media sosial, hingga membuat prihatin banyak pihak.
Tampak dalam foto yang beredar viral, sebuah bangunan masjid yang di bagian depannya tertulis “Dijual”, lengkap dengan nomor telepon yang dapat dihubungi.
Sosok Hilda Rahman yang belakangan disebut sebagai pemilik tanah, menjadi sorotan banyak pihak di media sosial.
Dari informasi yang beredar, Masjid Fatimah Umar tersebut selain sebagai tempat untuk beribadah juga kerap dijadikan sebagai tempat kegiatan keagamaan bagi warga setempat.
Kegiatan-kegiatan keagamaan seperti halnya pengajian, kegiatan remaja masjid dan beberapa lainnya tersebut dinilai penting bagi komunitas setempat.
Dalam tanggapannya, mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Selatan, Elly Oschar. Mengaku merasa prihatin dengan kabar dijualnya bangunan masjid tersebut.
Ia juga mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar luas di media sosial tersebut.
Kabar terkait adanya bangunan masjid yang dijual tersebut mencuri perhatian banyak warga Makassar yang terkenal dengan prinsip Siri’ napacce, atau menjaga kehormatan dan solidaritas.
Banyak masyarakat Makassar yang berharap adanya solusi agar Masjid Fatimah Umar dapat tetap berdiri sebagai tempat beribadah dan pusat keagamaan.
Hingga saat ini para netizen terus menyuarakan ungkapan rasa keprihatinan mereka terkait kabar viral dijualnya bangunan masjid di jalan Kompleks BTN Makkio Baji, Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan tersebut.