Sebuah acara pengajian yang digelar oleh Gus Iqdam di Dusun Kasutan, Desa Kuwu, Kecamatan Belerojo, Madiun, menjadi sorotan bukan karena isi ceramahnya, melainkan karena tarif parkir yang mencapai Rp50.000 per kendaraan.
Kabar ini bermula dari unggahan seorang wanita yang membagikan foto karcis parkir di acara pengajian yang dipimpin oleh Agus Muhammad Iqdam Kholid, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Iqdam.
Dalam unggahan tersebut, terlihat karcis bertuliskan “PENGAJIAN AKBAR BERSAMA GUS IQDAM” dengan tarif parkir sebesar Rp50.000. Informasi ini kemudian diunggah oleh akun X @swepimatch pada 15 Februari 2025 dan langsung menjadi viral.
Reaksi netizen pun beragam, mayoritas mempertanyakan tingginya biaya parkir yang dianggap tidak wajar. Banyak yang merasa harga tersebut terlalu mahal dan tidak masuk akal.
“Koclok parkir Rp50 ribu, barracuda Oppo parkir tank?” sindir salah satu warganet.
“Mirip tarif parkir liar di Monas,” tambah netizen lain.
Beberapa orang juga mempertanyakan apakah tarif ini memang resmi ditetapkan panitia atau ada pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan kesempatan untuk meraup keuntungan.
Di sisi lain, ada yang berpendapat bahwa tarif tersebut mungkin hanya berlaku untuk kendaraan besar seperti bus, sesuai yang tertulis di karcis. Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari panitia terkait kebijakan parkir yang menuai protes ini.
“Di karcis itu sudah tercantum nama dusun. Jadi, kemungkinan besar nominal parkir tersebut telah dibahas dalam musyawarah sebelumnya,” ujar seorang netizen.
Fenomena tarif parkir tinggi dalam acara pengajian bukanlah hal baru. Sebelumnya, di Pacitan, panitia acara serupa bahkan menarik biaya sewa lapak sebesar Rp250.000 serta iuran bagi pedagang asongan senilai Rp50.000.