Tampang Polisi Gadungan Tipu Taruna Akmil Eks Anak Dandim

Inilah sosok Yoga Pratama penipu ulung mengaku anak jenderal polisi hingga perdayai taruna Akademi Militer (Akmil).

Mungkin inilah cerita penipuan paling memilukan, lantaran menyeret dua institusi sekaligus TNI dan Polri.

Pelaku bernama Yoga Pratama, terungkap aksi penipuannya setelah ketahuan sebagai polisi gadungan.

Sementara korbannya yakni AH diketahui saat ini berstatus taruna Akmil.

AH juga merupakan anak dari mantan salah seorang Komandan Kodim atau Dandim.

AH, taruna Akademi Militer (Akmil) tertipu polisi gadungan hingga harta warisan dari orang tuanya habis terkuras.

Kini kasus tersebut sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Depok.

Dalam sidang tahap pembuktian yang digelar Senin (5/8/2024) terungkap bagaimana pelaku bernama Yoga Pratama bisa mengelabui AH, yang diketahui merupakan anak seorang mantan Dandim.

AH diketahui sudah hidup sebagai yatim piatu karena orang tuanya telah wafat.

Ia masih memiliki adik berusia 14 tahun, ketika ia mengikuti pendidikan sebagai Taruna Akmil.

Peristiwa penipuan tersebut terjadi pada akhir 2023 silam.

Saat itu pelaku Yoga Pratama mendatangi AH dan mengaku sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca Juga:   Jadwal Pendaftaran Sekolah Tinggi Teknologi Sapta Taruna (STT) 2024/2025

Yoga mengaku sebagai Tenaga Ahli Dirjen Imigrasi.

Bahkan, Yoga mengaku kepada AH sebagai anak dari perwira tinggi polisi berpangkat Brigadir Jenderal.

Untuk meyakinkan korban, Yoga pun membawa mobil berpelat nomor polisi lengkap menggunakan strobo.

Melihat penampilan Yoga Pratama, AH pun percaya.

Lantas, AH yang karena mulai sibuk menjalani pendidikan di Akademi Militer, memasrahkan untuk mengurus adiknya yang masih remaja.

Bahkan, saking yakinnya, AH lebih percaya kepada Yoga dibanding kepada keluarga besarnya dalam mengurus segala sesuatu.

AH pun akhirnya masuk dalam perangkap Yoga.

Terbuai bujuk rayu, AH menyerahkan seluruh harta peninggalan orang tuanya kepada Yoga yang berjanji akan menyimpannya di deposit box bank.

Setelah itu Yoga mulai melancarkan aksi jahatnya setelah mendapat kepercayaan mengurus aset-aset warisan yang dimiliki AH.

Yoga bergerak cepat menjual aset warisan milik AH berupa dua mobil senilai ratusan juta.

Tak hanya itu, Yoga pun menggadaikan sertifikat tanah milik anak Dandim tersebut.

Yoga Pratama Hendak Tipu Polisi

Aksinya terbongkar saat Yoga Pratama hendak mencoba menipu Polsek Sukmajaya Depok, Jawa Barat.

Baca Juga:   Biaya Kuliah Sekolah Tinggi Teknologi Sapta Taruna Jakarta 2024/2025

Saat itu, ia mengenakan sergam Polri lengkap dengan pangkat Ipda dan mengaku sebagai Kanit Jatanras Polda Metro Jaya.

Saat itu, ia hendak mengelabui polisi untuk membuat surat kehilangan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.

Aparat Polsek Sukmajaya pun tak percaya begitu saja. Terlebih polisi mencium gelagat aneh dari Yoga Pratama.

Yoga Pratama pun lantas diringkus aparat Polsek Sukmajaya dan kemudian dibawa ke Polres Depok.

Polres Depok pun akhirnya menemukan catatan hitam Yoga Pratama.

Ia pernah dilaporkan seseorang terkait kasus penipuan dan penggelapan.

Hingga akhirnya, terungkap lah kejahatan Yoga menipu anak eks Dandim.

Yoga Pratama Kini Duduk di Kursi Pesakitan

Kepala Seksi Intel Kejari Depok, M Arief Ubaidillah mengatakan pihaknya sedang melakukan penuntutan terhadap Yoga Pratama atas perkara penipuan dan penggelapan.

“Terkait perbuatan terdakwa yang berpakaian seragam lengkap perwira pertama Polri dan pembuatan surat keterangan kehilangan kartu tanda anggota Polri palsu, nanti kami penuntut umum akan membuktikannya di persidangan,” kata Ubaidillah dalam keterangannya, dilansir dari Tribundepok, Rabu (7/8/2024).

Baca Juga:   Viral Jawaban Polos Remaja Taruna dari Bogor yang Membuat Prabowo Subianto Tertawa

Aksinya membuat laporan kehilangan KTA Polri disebut dalam rangka memuluskan pemindahan uang dari rekening korban.

“Perbuatan ini memang sengaja dilakukan oleh terdakwa dengan tujuan untuk menguasai harta korban khusus memudahkan pemindahan rekening jika menggunakan identitas Polri,” katanya.

Ubaidillah menambahkan, Kejari Depok sudah mengantongi barang bukti berupa bukti komunikasi serta jejak digital terdakwa sering menggunakan kendaraan berpelat nomor polisi.

Tak hanya itu, terdakwa juga beberapa kali melakukan permintaan pengawalan voorijder dengan mengaku sebagai anak Jenderal polisi.

“Jika ada yang merasa menjadi korban dalam perkara lain oleh terdakwa, dapat melaporkan ke pihak kepolisian,” katanya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok pun menghadirkan sejumlah saksi dan barang bukti untuk menyakinkan hakim terkait kasus penipuan yang menjerat Yoga Pratama.

Yoga dalam persidangan seakan tak mau kalah dengan jaksa yang turut mencecar para saksi yang dihadirkan dengan sejumlah pertanyaan.

Pria berpostur kecil tersebut bahkan berkali-kali meminta izin kepada hakim untuk diberi kesempatan bertanya kepada para saksi.

Loading

Berikan Komentar Anda