Satpol PP Razia Pengemis Bawa Kresek Berisi Uang Rp40 Juta

Sejumlah petugas Satpol PP Kota Kediri dikejutkan saat menertibkan seorang pengemis berusia 70 tahun dalam operasi razia. Ketika diperiksa, pengemis yang diketahui bernama Azis itu kedapatan membawa uang dalam kantong plastik dalam jumlah yang mengejutkan, yakni sekitar Rp40 juta.

“Saat diperiksa, ditemukan beberapa kantong plastik berisi uang, termasuk pecahan seratus ribuan. Berdasarkan perkiraan, jumlahnya berkisar antara Rp30 juta hingga Rp40 juta,” ungkap Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko, dikutip dari tvOne.

Pak Azis, yang setiap hari mengemis di beberapa titik strategis Kota Kediri, diketahui menyimpan hasil meminta-mintanya dalam tumpukan uang yang terikat rapi.

Uang tersebut terdiri dari pecahan Rp100.000 yang disusun menjadi sekitar 60 gulungan, serta pecahan Rp5.000 dan Rp2.000 yang disimpan dalam kantong plastik dan tas kecil.

Baca Juga:   VIRAL Pengemis di Blitar di Jemput Pakai PCX

Terjaring Razia Usai Keluhan Warga

Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, penertiban terhadap Azis dilakukan pada Rabu, 12 Februari 2025, setelah adanya laporan dari warga.

Warga melaporkan bahwa pengemis tersebut sering mengetuk-ngetuk jendela mobil untuk meminta uang dan cenderung bersikap memaksa.

“Sesuai dengan SOP yang telah kami sepakati bersama antara Dinas Sosial, Satpol PP Kota Kediri, Dinas Perhubungan, dan Polres Kota Kediri, penertiban dilakukan oleh Satpol PP. Pada hari Rabu, petugas mengamankan pengemis tersebut untuk dimintai keterangan,” ujar Paulus.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Pak Azis merupakan warga asli Kediri yang tinggal di Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto. Biasanya, ia mengemis di sekitar perempatan Jalan Kawi, sekitar dua kilometer dari tempat tinggalnya.

Baca Juga:   VIRAL Pengemis Sehari Dapat Rp 1,5 Juta, Punya Mobil Proton & Bekerja Sebagai Supervisor

Tidak Dikenai Sanksi, Hanya Dibina

Meskipun banyak laporan dari masyarakat mengenai cara Pak Azis meminta-minta, pihak berwenang memutuskan untuk tidak menjatuhkan sanksi. Sebagai gantinya, ia diberikan pembinaan serta asesmen sosial.

“Hasil asesmen menunjukkan bahwa Pak Azis masih memiliki keluarga. Meskipun dia hidup sendiri tanpa istri dan anak, dia masih memiliki kakak dan adik. Hanya saja, dia jarang pulang ke rumah dan lebih sering menghabiskan waktu di pos ronda atau warung kopi,” jelas Paulus.

Karena tujuan utama pemerintah dalam menangani masalah sosial adalah memperkuat hubungan keluarga, pihak berwenang akhirnya mengembalikan Pak Azis kepada keluarganya.

Dinas Sosial juga berkoordinasi dengan keluarganya agar mereka dapat memberikan bimbingan dan perhatian lebih lanjut.

Loading

About the Author

admin