Purbaya Copot Pejabat Kemenkeu Buntu Masalah Pajak Rp25 Triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali melakukan penertiban di lingkungan internal Kementerian Keuangan.

Setelah sebelumnya melakukan perombakan pada sejumlah jabatan strategis, kini Purbaya berencana memberhentikan dua pejabat terkait persoalan serius dalam pengelolaan restitusi pajak yang nilainya mencapai Rp25 triliun.

Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian data yang menyebabkan negara harus mengeluarkan dana pengembalian pajak dalam jumlah sangat besar, terutama di sektor batu bara.

Purbaya mengungkapkan bahwa ia telah melakukan investigasi terhadap lima pejabat tinggi yang paling banyak menangani proses restitusi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, dua pejabat di antaranya akan segera dicopot dari jabatannya.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan negara.

Baca Juga:   Viral Minyakita Botol 1 Liter, Dites Isinya Cuma 800 Ml

“Saya minta diaudit dengan betul supaya kita tidak kecolongan. Apalagi ke industri batu bara. PPN-nya saya nombok Rp25 triliun restitusinya, net, jadi saya bayar. Kan ada yang enggak benar hitungannya,” ucapnya.

Purbaya juga menekankan pentingnya audit yang menyeluruh agar kesalahan serupa tidak terulang di masa mendatang.

Baginya, persoalan ini tidak hanya menyangkut kerugian finansial, tetapi juga menyangkut integritas dan kejujuran aparatur dalam menyampaikan informasi kepada pimpinan.

Ia mengaku kecewa karena menerima data yang tidak akurat terkait potensi pengembalian pajak, sehingga berdampak pada pengambilan kebijakan yang kurang tepat.

“Jorjoran-nya adalah tidak memberi tahu perkembangan dengan akurat. Tahun lalu, saya salah menebak total restitusi yang keluar. Padahal di rapat sudah saya tanyakan berapa potensinya. Mereka bilang, sedikit. Mereka tuh staf saya,” Menurut Purbaya.

Loading

About the Author

admin