Program Nikah Gratis untuk Warga Cianjur, Inilah Syarat-syaratnya yang Perlu Diketahui

Ada kabar baik untuk pasangan muda di Kabupaten Cianjur yang ingin menikah dan menggelar resepsi namun keterbatasan biaya. Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur memfasilitasi nikah gratis.

Hal itu dilakukan Pemkab untuk mencegah nikah siri, perzinahan, hingga penyimpangan seksual atau LGBT.

“Untuk menghindari hal-hal negatif karena mahalnya biaya resepsi pernikahan, maka kami akan menyelenggarakan nikah gratis bagi warga Cianjur. Jadi nanti tidak ada lagi nikah siri, perzinahan, atau bahkan LGBT,” ungkap Bupati Cianjur Herman Suherman, Senin (3/7/2023).

Menurutnya program nikah gratis ini tidak hanya untuk akadnya, tetapi meliputi foto prewedding, gedung pernikahan, dekorasi, hingga hidangan untuk tamu undangan.

“Bahkan kendaraan untuk iring-iringan pengantin juga disiapkan. Tinggal dipilih, bisa pakai kendaraan dinas saya, atau kendaraan dinas Kepala OPD. Saksi nikahnya juga nanti dari kepala dinas dan bisa saja saya langsung yang menghadiri atau menjadi saksi nikah,” ungkapnya.

Baca Juga:   Siswa SD Tewas Jatuh dari Lantai 4, Ada Bangku Diduga untuk Melompat

“Untuk gedungnya nanti antara Gedung Korpri atau Gedung Pramuka. Saya sudah minta ke pengelola gedung agar dikosongkan untuk program nikah gratis minimal dua kali sebulan,” tambahnya.

Namun, Pemkab Cianjur menerapkan beberapa syarat masyarakat bisa mengikuti program nikah gratis. Ketentuannya, kedua mempelai harus betul-betul warga Kabupaten Cianjur yang dibuktikan dengan administrasi kependudukan, calon mempelai berasal dari keluarga kurang mampu, dan mereka harus berusia lebih dari 20 tahun.

Selain itu, pasangan yang mengikuti harus dari kategori keluarga kurang mampu. Sebab program ini ditujukan untuk memfasilitasi masyarakat kurang mampu yang ingin menggelar resepsi pernikahan namun keterbatasan biaya.

“Kalau ada yang berminat, silakan mendaftarkan diri di Gedung Korpri untuk diseleksi sesuai ketentuan berlaku,” pungkasnya.

Loading

Berikan Komentar Anda