Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan tersebut diumumkan pada Selasa malam, 2 Juni 2026, hanya beberapa jam setelah Dadan mendampingi Presiden dalam kunjungan kerja.
Sebelumnya, Dadan turut mendampingi Presiden meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Kunjungan tersebut menjadi agenda terakhirnya sebelum resmi diberhentikan dari posisi yang diembannya.
Pengumuman pergantian pimpinan BGN disampaikan oleh Prasetyo Hadi di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, ia didampingi oleh Teddy Indra Wijaya serta M. Qodari.
Prasetyo menjelaskan bahwa Badan Gizi Nasional memiliki peran strategis dalam menjalankan berbagai program prioritas pemerintah. Karena itu, Presiden terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja lembaga tersebut.
Menurutnya, keputusan pergantian pimpinan diambil setelah melalui proses pemantauan dan penilaian yang berlangsung cukup panjang. Evaluasi menyeluruh dilakukan selama kurang lebih satu setengah tahun sebelum akhirnya diputuskan adanya pergantian kepemimpinan.
Pada Selasa, 2 Juni 2026, Presiden Prabowo resmi menetapkan perubahan pucuk pimpinan BGN sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi. Dadan Hindayana menjadi pejabat pertama yang diumumkan tidak lagi menjabat sebagai Kepala BGN.
Prasetyo mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah catatan penting yang menjadi pertimbangan Presiden dalam mengambil keputusan tersebut. Beberapa aspek yang menjadi fokus evaluasi antara lain masalah disiplin kerja dan penerapan standar operasional prosedur (SOP).
Pemerintah menilai masih diperlukan perbaikan dalam aspek kepatuhan terhadap tata kelola lembaga. Selain itu, konsistensi dalam menjaga standar kualitas makanan yang disalurkan kepada masyarakat juga menjadi perhatian utama.
Program Makan Bergizi Gratis menuntut kualitas pelayanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional. Berbagai hasil evaluasi selama 1,5 tahun terakhir menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengambil langkah pergantian pimpinan.
Sebagai pengganti Dadan, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang untuk memimpin BGN. Sebelumnya, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN sehingga dinilai telah memahami kondisi dan kebutuhan organisasi secara menyeluruh.
Meski demikian, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pelantikan Nanik sebagai Kepala BGN. Masyarakat diminta menunggu informasi lebih lanjut terkait prosesi pelantikan tersebut.
Walaupun belum dilantik secara resmi, para pejabat baru di lingkungan BGN telah diminta untuk segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya agar operasional lembaga tetap berjalan tanpa hambatan.
Pemerintah juga memastikan bahwa pergantian pimpinan ini tidak akan mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Program tersebut tetap akan berjalan sebagaimana mestinya sehingga layanan kepada masyarakat dan para penerima manfaat dapat terus berlangsung tanpa kendala.
![]()
