Perubahan Kebijakan Penumpang Commuterline Diperbolehkan Melepaskan Masker

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) resmi mencabut aturan penggunaan masker di dalam commuterline per Senin (12/6). Penumpang yang dapat memastikan kesehatannya diperkenankan untuk melepaskan masker di dalam gerbong.

“Diperbolehkan tidak memakai masker dalam keadaan sehat,” tulis akun Twitter resmi PT KCI @CommuterLine, Senin (12/6).

Meski demikian, PT KCI menganjurkan penumpang tetap mengenakan masker dalam keadaan sakit atau tidak sehat selama perjalanan menggunakan Commuterline.

“Dianjurkan untuk tetap memakai masker dengan benar bagi pengguna dalam keadaan tidak sehat,” lanjut cuitan Commuterline.

Aturan tersebut sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait protokol kesehatan (prokes) pada masa transisi endemi.

“Sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan No. 17 Tahun 2023 Tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang Dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19,” tulisnya.

Baca Juga:   Ditangkap Karena Kasus Prostitusi, Selebgram ARD Tawarkan Wanita Lewat WA

Dalam laman https://commuterline.id/, PT KCI juga menganjurkan penumpang melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat.

Menurut VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, hal tersebut dikhususkan bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.

“Untuk kesehatan bersama KAI Commuter tetap mengimbau seluruh pengguna tetap memakai masker dengan baik dan benar selama perjalanan,” tutur Anne dalam keterangannya.

Loading

Berikan Komentar Anda