Masriah Si Penyiram Kotoran ke Tetangga Berulah Lagi

Masih ingat dengan Masriah? Emak-emak pelaku teror pembuang kotoran ke rumah tetangganya yang sudah bebas setelah sempat dipenjara selama satu bulan di Lapas Kelas IIA Sidoarjo pada, 31 Mei 2023 kini berulah lagi.

Usai di penjara, Masriah, 56, ternyata tak kapok dan tetap menganggu tetangganya yang bernama Wiwik Winarti, 60. Kali ini, ia berusaha menghalang-halangi bantuan dari Pemkab Sidoarjo untuk merenovasi rumah Wiwik.

Masriah diketahui malah menyemen batu di depan rumahnya agar mobil yang membawa material bangunan untuk renovasi rumah Wiwik tak bisa masuk. Masriah juga bahkan sengaja memarkirkan kendaraannya menjorok ke jalan.

Ulah Masriah ini membuat tukang yang akan merenovasi rumah Wiwik kesusahan. Mereka akhirnya terpaksa memasukkan material menggunakan gerobak karena jalan di depan rumah Masriah yang merupakan akses satu-satunya yang cukup lebar untuk dilewati kendaraan roda empat terhalang bebatuan yang dibuat oleh Masriah.

Baca Juga:   Miliarder Baru Jepang Menguasai Kekayaan Sebesar Rp14,6 Triliun

Akibat perbuatannya tersebut, banyak para tetangga lainnya juga ikut kesal. Mereka menilai bahwa perbuatan Masriah ke Wiwik sudah keterlaluan.

Loading

Berikan Komentar Anda