Kronologi Keluarga Pasien Diduga di Perkosa Dokter PPDS Unpad di RS Hasan Sadikin Bandung

Pihak kepolisian memaparkan kronologi kasus dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh dokter Priguna Anugrah Pratama terhadap seorang anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.

Diketahui bahwa Priguna merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di bidang Anestesiologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa insiden dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

Pada saat kejadian, korban dengan inisial FH sedang mendampingi orang tuanya yang dirawat di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), riguna yang bertugas di IGD malam itu menghampiri keluarga pasien untuk memberikan informasi bahwa kondisi pasien sangat kritis.

Baca Juga:   Viral Penyekapan Ibu dan Anak Diduga Disekap di oleh Perusahaan Sawit di Bangka

Ia menyampaikan kepada keluarga bahwa pasien membutuhkan donor darah segera guna menyelamatkan nyawanya.

Mendengar hal tersebut, FH bersedia menjadi pendonor darah. Priguna kemudian mengajak FH menjalani prosedur crossmatch guna memastikan kecocokan golongan darah dengan pasien.

Namun, Priguna mengarahkan FH ke ruang 711 di lantai 7 Gedung MCHC, yang sebenarnya bukan ruang pemeriksaan crossmatch, melainkan ruang pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Setibanya di ruangan itu, Priguna meminta korban mengganti baju dan hanya mengenakan pakaian khusus operasi.

Selanjutnya, pelaku memasang infus pada tangan korban, lalu langsung menyuntikkan cairan obat melalui jalur infus tersebut.

“Tersangka menyuntikkan cairan warna bening ke selang infus tersebut dan beberapa menit kemudian korban tidak sadarkan diri,” kata Kombes Hendra dalam konferensi persnya di Mapolda Jawa Barat, Rabu (9/4).

Baca Juga:   Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Siapa Penggantinya?

Saat itulah Priguna diduga memerkosa korban FH. Aksi itu diduga kuat sudah direncanakan. Sebab, pelaku menggunakan kondom yang dia simpan di celananya.

Korban baru sadar sekitar pukul 04.00 WIB. Ia merasakan pusing di kepalanya. Selain itu, korban FH merasa kesakitan di tangan dan kemaluannya.

Tanpa merasa bersalah, tersangka Priguna meminta korban untuk memakai pakaiannya kembali. Lalu mengantar korban sampai lantai 1 Gedung MCHC.

Loading

Berikan Komentar Anda

About the Author

admin