Identitas Pasangan Prewedding Pakai Flare yang Bikin Bromo Terbakar

Pasangan calon pengantin yang melakukan prewedding di Bromo menggunakan flare tengah dicari-cari netizen.

Banyak orang yang dibuat kesal dan geram dengan aksi yang dilakukan calon pengantin itu hingga membuat Bromo terbakar.

Gegara melakukan sesi foto menggunakan flare, pasangan itu telah membakar Bromo lebih dari 400 hektare.

Hingga kini pasangan yang melakukan prewedding itu berstatus sebagai saksi atas kebakaran di Bromo. Pihak kepolisian masih mendalami peran keduanya dalam kejadian kebakaran tersebut.

Berdasarkan data dari kepolisian yang dikutip dari detikcom, calon pengantin pria berinisial HP. Pria 39 tahun itu adalah warga Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Surabaya.

Sementara calon pengantin wanita adalah warga Palembang berinisial PMP (26). PMP merupakan warga Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.

Baca Juga:   Toyota Alphard dan Vellfire Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan dengan Harga Mulai Rp 560 Jutaan

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menyebut saksi PMP dan HP masih harus melakukan wajib lapor.

PMP dan HP berstatus sebagai saksi bersama tiga orang lainnya yaitu MGG (38), ET (27), dan ARVD yang merupakan kru wedding organizer.

“Untuk sekarang lima orang yang sebelumnya statusnya sebagai saksi sudah dipulangkan dan harus wajib lapor,” ucap AKBP Wisnu pada Sabtu (9/9).

Pihak kepolisian menambahkan masih melakukan pendalaman dan penyidikan terkait kasus kebakaran Bromo.

“Bahasanya bukan tidak menetapkan, itu kan saya sudah berulang kali dalam setiap interview, nggak pernah saya ngomong ‘tidak ditetapkan sebagai tersangka’. Ini kan masih dalam tahap pendalaman,” tegas Wisnu.

“Pendalaman terhadap peranan lainnya. Itu aja kuncinya. Ini masih berproses, nggak bisa ujug-ujug. Sementara berproses dalam penyidikan ini masih dikembangkan. Kita kan butuh ahli, saksi. Nanti panggil saksi ahli pidana. Biar nanti ahli yang bicara, bukan kami,” lanjutnya.

Loading

Berikan Komentar Anda