Fenomena cuaca ekstrem berupa angin puting beliung dengan kecepatan mencapai 90 kilometer per jam menerjang kawasan Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Kamis (8/1) sore. Peristiwa tersebut menyebabkan sejumlah kerusakan di area bandara.
Puting beliung melintasi kawasan Bandara Juanda sebelum akhirnya melemah di perairan Sedati, sebelah timur bandara. Dampaknya, sejumlah pepohonan tumbang dan beberapa fasilitas terdampak.
Kepala Stasiun Meteorologi BMKG Juanda, Taufiq Hermawan, menjelaskan bahwa fenomena tersebut terpantau langsung oleh tim BMKG sekitar pukul 14.00 WIB. Proses terbentuknya puting beliung diawali dengan pertumbuhan awan konvektif di wilayah bandara.
“Kejadian ini terdeteksi sekitar pukul 14.00. Proses pembentukannya berawal dari awan Cumulonimbus yang tumbuh di wilayah Bandara Juanda,” ujar Taufiq, Jumat (9/1).
Setelah terbentuk, pusaran angin tersebut bergerak ke arah timur dan melintasi area bandara sebelum akhirnya melemah di perairan Sedati.
“Setelah menjadi puting beliung, pusaran angin bergerak ke arah timur melintasi Bandara Juanda dan berakhir di perairan Sedati di sebelah timur bandara,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pengamatan BMKG, kecepatan angin puting beliung tersebut tergolong tinggi dan berpotensi menimbulkan kerusakan serius.
“Dari data yang kami miliki, kecepatannya mencapai 46 knot atau sekitar 90 kilometer per jam. Itu merupakan kecepatan angin dari puting beliung tersebut,” tegas Taufiq.
Dengan kecepatan tersebut, ia menyebut puting beliung berpotensi merusak bangunan semi permanen serta menumbangkan pepohonan di sepanjang lintasannya.
“Dengan kecepatan angin seperti itu, bangunan semi permanen maupun pohon-pohon di jalur lintasan puting beliung berpotensi mengalami kerusakan,” ujarnya.
Terpaan angin puting beliung yang disertai hujan lebat mengakibatkan belasan pohon tumbang di kawasan Bandara Internasional Juanda, terutama di area Terminal 1 dan lokasi parkir kendaraan. Beberapa pohon dilaporkan sempat menimpa kendaraan yang sedang terparkir.
Terkait tingkat kerusakan secara rinci, BMKG menyerahkan proses pendataan kepada instansi terkait yang menangani dampak di lapangan.
“Untuk daya rusak dan pendataan detailnya, dapat dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait yang menangani kejadian di lokasi,” pungkasnya. ***
![]()
