Aksi Protes TPS di Tutup, Sampah Dibuang ke Kantor Lurah Kebalen Bekasi

Puluhan tukang sampah membuang sampah di depan Kantor Lurah Kebalen Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi, Senin 29 Desember 2025. Aksi itu dilakukan sebagai aksi protes pasca ditutupnya tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di wilayah tersebut.

Mereka memilih membu­ang sampah di depan kantor lurah meski pemerintah da­­e­rah telah menyiapkan truk untuk mengangkut ratusan kuintal limbah rumah tangga tersebut. Mereka berkilah tidak solusi pasca TPS liar disegel. Dalam aksi ini sedi­kit­nya ada 20 gerobak yang membuang sampah di kantor lurah. Sampah dibuang serentak di lapangan kantor.

“Sengaja buang di sini ka­rena yang kemarin ditutup. Ini sampah ngambil dari ru­mah-rumah warga, seminggu bisa dua kali ngambil sampah,” ucap Iwan (37), salah seorang tukang sampah.

Perwakilan dari Kelompok Masyarakat Pemilah Sampah Sarifudin mengklaim, para tukang sampah ini kebi­ngung­an karena lokasi pembuangannya disegel pem­da. Alhasil mereka mendatangi kelurahan dengan maksud meminta solusi. Namun justru sampah dibuang di lapang­an kelurahan.

Baca Juga:   Alih Kredit D3 Ke S1 Komunikasi Di Bekasi

“Kemarin kan ada penu­­tup­­­an oleh Plt Bupati, sama camat dan lurah. Nah, tadi anak-anak pada mau buang lagi. Saya bilang tidak bisa bu­ang di sini (TPS ilegal). Karena apa? Karena kemarin sudah ditutup. Nah sekarang begini saja, ke kelurahan saja da­tang, minta solusinya,” ucap dia.

Menurut dia, ada sekitar 20 tukang sampah yang me­ngikuti aksi tersebut. Masing-masing membawa satu gerobak dengan dua kali pe­ng­angkutan. Mereka sebelumnya telah mengangkut sampah di rumah-rumah warga lalu membuangnya di kelurahan.

“Yang ngangkut anak-anak Kelurahan Kebalen. Makanya anak-anak pada ke­mari (kantor kelurahan) minta solusi sama pak lurah, sedangkan pak lurahnya be­lum datang sampai saat ini. Alasannya ka­ta­nya rapat di Pemda Kabupaten (Bekasi),” ucap dia.

Baca Juga:   Viral Remaja India Meninggal Usai Jalani Operasi Oleh Dokter Gadungan yang Belajar dari Youtube

Sebelumnya, praktik pembuangan sampah ilegal di Kelurahan Kebalen terbongkar setelah videonya viral di media sosial. Padahal lokasi itu sempat disegel tahun 2024. Namun segel telah di­buka oleh oknum pengelola.

Warga sekitar resah de­ngan operasional TPS yang tidak hanya liar tetapi juga mencemari lingkungan. Bah­kan, TPS ilegal itu dicurigai sebagai salah satu penyebab banjir di lingkungan sekitar.

Lokasi TPS cenderung ter­sembunyi, yakni di belakang ruko, dekat dengan bibir su­ngai. Jika hujan turun, sampah meluber hingga mencemari sungai. TPS itu kemudian disegel langsung oleh Pe­laksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja pada Minggu 28 Desember 2025.

Sementara itu, Humas DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan mengatakan, penutupan TPS ilegal itu sebagai bentuk upaya tegas peme­rintah daerah. Selain ti­dak berizin, pengelolaannya pun tidak sesuai aturan sehingga mencemari lingkungan sekitar. “Lalu kemudian ditutup,” kata dia.

Baca Juga:   Video Viral Proses Evakuasi Buaya Keluar dari dalam Tanah

Dedi mengungkapkan TPS itu telah bertahun-tahun digunakan pihak lain untuk membuang sampah. Pihak tersebut yang melayani sampah dari masyarakat kemudian dibuang ke TPS itu. Kemudian pada 2024, TPS ilegal tersebut pernah ditutup karena terbukti mencemari lingkungan.

“Setelah ditutup 2024 itu, dicarikanlah win win solutions bagaimana. Kemudian disepakati dilakukan pel­a­yanan pengangkutan. Jadi sampah di Kebalen ini akan dilayani, diangkut ke TPA Burangkeng,” ucap dia.

Belakangan, kerja sama itu tidak berjalan karena jumlah sampah yang diangkut tidak sesuai dengan retribusi yang dibayarkan oleh pihak pe­ngelola. Akhirnya kerja sama dihentikan.

Setelah disegel untuk ke­dua kalinya, kata Dedi, DLH telah menyiapkan truk sampah di Kantor Lurah Kebalen sebagai solusi sementara. Sayangnya truk itu ternyata tidak digunakan.***

Sumber: koran.pikiran-rakyat.com

Loading

About the Author

admin