Gantikan Adies Kadir, Sari Yuliati Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan.

Dia dilantik menggantikan posisi Adies Kadir yang telah ditetapkan sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI.

Keputusan tersebut diambil langsung dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Sidang III Tahun 2025–2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.

Dalam rapat itu, DPR lebih dulu menyetujui Adies Kadir sebagai anggota MK usulan DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengatakan pimpinan DPR telah menerima surat resmi dari DPP Partai Golkar terkait pergantian antar waktu (PAW) pimpinan DPR RI dari Golkar.

Baca Juga:   Pendaftaran Calon Anggota Kompolnas Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya

“Sidang dewan yang terhormat, dengan telah disetujuinya saudara Adies Kadir sebagai calon Hakim Konstitusi usulan lembaga DPR, dapat kami informasikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari DPP Partai Golkar Nomor: B/934/DPP/GOLKAR/2026 tanggal 26 Januari 2026, perihal pergantian antar waktu Pimpinan DPR RI dari Partai Golkar sisa masa jabatan 2024–2029,” ucap Saan.
Saan lantas meminta persetujuan dari anggota dewan yang hadir terkait penetapan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, terhadap Saudari Sari Yuliati dapat ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI, apakah bisa disetujui?” tanya Saan.

“Setuju,” kata anggota dewan.

Baca Juga:   Viral Keberanian Ibu-ibu di Makassar Gagalkan Dugaan Perampokan dengan Lemparan Toples Hingga Pelaku Kabur

Dengan begitu, Sari Yuliati resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir dalam rapat paripurna.

Sebelumnya diberitakan, DPR RI menyetujui Adies Kadir menjadi calon hakim pada Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Arief Hidayat yang memasuki usia pensiun pada Februari 2026.

Adies disetujui menjadi hakim MK dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III. Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.

Awalnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan pergantian calon hakim MK yang berasal dari usulan DPR.

Saan kemudian meminta persetujuan dari para anggota dewan yang hadir terkait Adies Kadir menjadi calon hakim MK. Para anggota dewan pun menyetujui.

Baca Juga:   Viral ART Aniaya Anak Majikan di Depok Terekam CCTV

“Selanjutnya, kami menanyakan kembali kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi III atas usulan pengganti hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan lembaga DPR RI, yang menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usul DPR RI sekaligus mencabut keputusan DPR RI nomor 11/DPR/1/2025-2026 tentang persetujuan DPR terhadap pergantuan hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari lembaga DPR. Apakah dapat disetujui?” tanya Saan.

 

 

 

sumber: viva.co.id

Loading

About the Author

admin