Perempuan yang ditemukan meninggal di sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Telaga Bodas Raya diketahui merupakan dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang.
Korban berinisial DLL, 35, warga Kedungmundu, Kecamatan Tembalang.
Komunitas Muda Mudi Alumni Untag menilai kematian dosen tersebut menyimpan sejumlah kejanggalan.
Salah satu alasan yang mereka soroti yakni temuan awal korban dilakukan oleh seorang anggota Polri yang kebetulan berada di lokasi kejadian.
“Kami memandang ada hal yang tidak wajar. Sebab, korban justru ditemukan pertama oleh oknum anggota Dalmas yang sebenarnya tidak terkait langsung dengan penanganan tindak pidana,” ujar Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang, Jansen Henry Kurniawan, Selasa (18/11/2025).
Menurut informasi, korban yang merupakan dosen hukum pidana itu ditemukan dalam kondisi tanpa busana di lantai kamar 210.
Orang yang kali pertama melihat korban adalah AKBP B, 56, Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng, yang juga berdomisili di Kedungmundu.
“Beliau (B) yang kemudian memberi tahu pihak resepsionis, Polsek Gajahmungkur, hingga tim Inafis,” lanjut Jansen.
Pihak komunitas juga mempertanyakan kehadiran AKBP B—yang diketahui telah berkeluarga—di kamar tersebut.
Jansen menyebut korban sebelumnya pernah menyinggung soal kedekatannya dengan polisi itu.
“Kami tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, ada dugaan kedekatan personal antara korban dan oknum polisi tersebut,” jelasnya.
Komunitas alumni mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan transparan, tanpa ada pihak yang ditutupi.
“Kami meminta kepolisian membuka fakta secara terang benderang dan tidak melindungi siapapun,” tegas Jansen.
Sebelumnya, korban ditemukan tak bernyawa pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 di sebuah kamar hotel di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur.
Penanganan kasus tidak hanya melibatkan Polrestabes Semarang, namun juga Bid Propam dan Paminal Polda Jateng.
DLL diketahui sudah sekitar dua tahun tinggal di kos-hotel tersebut bersama seorang pria berinisial B.
Korban yang berasal dari Banyumas itu sebelumnya mengalami kondisi kesehatan menurun dan menjalani perawatan medis.
Pada 15 dan 16 November 2025 ia tercatat berobat karena tekanan darah tinggi mencapai 190 dan gula darah hingga 600.
Usai merasa lebih baik, korban kembali ke tempat tinggalnya. Pada malam harinya ia sempat meminta tubuhnya diolesi minyak kayu putih.
Namun esok paginya ia ditemukan telah meninggal dunia oleh AKBP B sekitar pukul 05.30.
B baru melaporkannya ke Polsek Gajahmungkur kurang lebih dua jam kemudian.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan penyelidikan juga dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes serta tim dari Propam Polda Jateng.
“Propam melakukan pengumpulan bahan keterangan dari berbagai sumber, mulai pemberitaan, rekan dosen, hingga pihak penginapan,” ujarnya.
Ia mengonfirmasi bahwa saksi utama dalam kasus ini adalah anggota Polri, yakni AKBP B.
Menurutnya, Paminal Polda Jateng juga bergerak mengumpulkan informasi terkait oknum tersebut.
“Proses masih berlangsung. Segala informasi dihimpun satu per satu. Setelah lengkap baru dianalisis,” pungkasnya.
Polisi hingga kini masih menanti hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
sumber: radarkudus.jawapos.com
![]()
