PM Jepang Sanae Takaichi Berencana Pangkas Gajinya Demi Reformasi Pemerintahan

Perdana Menteri (PM) Jepang, Sanae Takaichi, mengumumkan rencananya untuk memotong gajinya sendiri melalui revisi undang-undang remunerasi pegawai negeri. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen reformasi struktural yang juga akan berdampak pada pengurangan gaji para anggota kabinet, termasuk dirinya sendiri.

Menurut laporan Japan Times, Selasa (11/11/2025), perubahan undang-undang tersebut akan secara resmi memicu pemangkasan gaji bagi seluruh menteri kabinet Jepang.
Rencana ini disampaikan langsung oleh Takaichi dalam sidang luar biasa parlemen Jepang.

Pemerintah Jepang dijadwalkan menggelar rapat kabinet pada Selasa, 11 November 2025, untuk mengesahkan penangguhan pembayaran tunjangan tambahan bagi perdana menteri dan anggota kabinet.

Selama ini, tunjangan tambahan itu diberikan di luar gaji resmi mereka sebagai anggota parlemen.

Baca Juga:   Nasib Food Vlogger Debiprt yang Diblacklist Pengusaha Kuliner di Jogja

Takaichi menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen kuat terhadap reformasi pemerintahan, terutama melalui langkah simbolis berupa pemangkasan gaji pejabat tinggi negara.

Kebijakan tersebut juga mendapat dukungan dari Partai Inovasi Jepang (Nippon Ishin no Kai), mitra koalisi baru Partai Demokrat Liberal (LDP) yang menaungi Takaichi.

“Saya akan mendorong revisi undang-undang agar para anggota kabinet tidak menerima gaji lebih tinggi dari anggota parlemen,” ujar Takaichi dalam konferensi pers pelantikannya pada Oktober lalu.

Pemerintah saat ini tengah membahas kemungkinan pemberhentian sementara pemberian gaji tambahan kepada perdana menteri dan menteri kabinet melalui regulasi baru.

Menurut Kepala Sekretaris Kabinet, Minoru Kihara, anggota parlemen Jepang saat ini menerima gaji bulanan sebesar 1,294 juta yen atau sekitar Rp140 juta.

Baca Juga:   Siswa Jabar Masuk Sekolah Pukul 06.30 WIB Mulai Juli 2025

Selain itu, PM Jepang mendapatkan tambahan sebesar 1,152 juta yen (Rp124,6 juta), sementara para menteri kabinet menerima 489.000 yen (Rp52,9 juta) per bulan.

Dalam rencana yang diajukan Takaichi, ia akan mengembalikan 30 persen dari gajinya, sedangkan para menteri kabinet akan menerima pemotongan sebesar 20 persen.

Kebijakan ini secara efektif memangkas tunjangan tambahan sebesar 390.000 yen (Rp42,2 juta) bagi perdana menteri dan 110.000 yen (Rp11,9 juta) untuk setiap menteri.

Rencana ini mendapat respon positif dari berbagai kalangan. Ketua Partai Inovasi Jepang, Fumitake Fujita, menilai langkah tersebut sebagai tindakan luar biasa dan penuh tanggung jawab.

“Ini menunjukkan kesediaan perdana menteri untuk melakukan reformasi sulit, sejalan dengan komitmen Nippon Ishin,” ujar seorang pejabat senior pemerintahan Jepang.

Baca Juga:   Viral Wanita Bali Dapat Rumah Usai Beri Donat Gratis Ke Bule

Namun, tidak semua pihak sepakat. Ketua Partai Demokrat untuk Rakyat, Yuichiro Tamaki, mengkritik kebijakan pemotongan gaji ini sebagai “simbol pola pikir deflasi”, mengingat pemerintah saat ini tengah berupaya meningkatkan daya beli masyarakat.

Langkah Takaichi ini dipandang sebagai upaya untuk memperkuat citranya sebagai pemimpin reformis, yang berkomitmen mengurangi pemborosan anggaran sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jepang.

Loading

About the Author

admin