Cuplikan video seorang polisi sedang merokok sambil nyetir mobil patroli mendadak viral di media sosial. Aksi ini menuai banyak kritik karena dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan di jalan raya.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @dashcamindonesia, terlihat mobil patroli milik Polda Sumatera Utara dengan nomor polisi 2321-28 sedang melaju di jalan raya.
Pengemudi mobil tersebut tampak mengeluarkan tangan dari jendela, ia menjepit rokok yang masih menyala. Abu rokok pun beterbangan akibat terkena angin.
Kritik yang muncul bukan tanpa alasan. Merokok saat mengemudi jelas berisiko besar. Selain mengganggu konsentrasi, aktivitas ini juga termasuk pelanggaran UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan setiap pengemudi untuk berkendara dengan penuh konsentrasi.
Kasus ini semakin disorot warganet karena dilakukan oleh seorang polisi yang sedang mengendarai mobil dinas. Kendaraan patroli semestinya digunakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, bukan justru dijadikan tempat melanggar disiplin.
Bahkan, sejumlah netizen menegaskan bahwa perilaku semacam ini tidak bisa dianggap sepele. Peristiwa ini juga menimbulkan desakan agar kepolisian lebih konsisten dalam menegakkan aturan disiplin, tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga terhadap anggotanya sendiri.
sumber: viva.co.id