18 Agustus 2025 Cuti Bersama ditetapkan dalam SKB 3 Menteri

18 Agustus 2025 Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional

Tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama untuk memperingati HUT ke-80 RI. Ini tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025.

Perlu diketahui, SKB tersebut merupakan perubahan atas SKB sebelumnya, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Dengan demikian, ini rincian libur peringatan HUT ke-80 RI.

  • Minggu, 17 Agustus 2025: Libur nasional peringatan HUT RI
  • Senin, 18 Agustus 2025: Cuti bersama peringatan HUT RI

Untuk cuti bersama, ada perbedaan aturan antara ASN dengan pegawai/karyawan.

  • Ketentuan cuti bersama ASN/PNS: Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025, cuti bersama ASN/PNS tidak memotong jatah cuti tahunan.
  • Ketentuan cuti bersama pegawai/karyawan/pekerja: Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, cuti bersama pegawai/karyawan/pekerja mengurangi jatah cuti tahunan.
Baca Juga:   Kelas Karyawan S1 S2 Public Relations Di Tangerang

Long Weekend Agustus 2025

Long weekend merupakan gabungan dari hari libur nasional atau cuti bersama atau keduanya dengan hari Sabtu-Minggu yang bukan merupakan hari kerja. Periode long weekend berlangsung paling sedikit tiga hari, biasanya dimulai dari hari Jumat hingga Minggu, atau hari Sabtu hingga Senin.

Di bulan Agustus 2025 ini, ada satu periode long weekend saat peringatan HUT ke-80 RI. Ini tanggalnya.

  • Sabtu, 16 Agustus 2025: Libur akhir pekan
  • Minggu, 17 Agustus 2025: Libur nasional HUT ke-80 RI
  • Senin, 18 Agustus 2025: Cuti bersama HUT ke-80 RI

Sisa Tanggal Merah 2025

Usai penetapan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, ada perubahan hari libur hingga akhir tahun 2025. Berikut jadwalnya.

Baca Juga:   Kisaran Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung

– Sisa Libur Nasional 2025

  • Minggu, 17 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan (HUT ke-80 RI)
  • Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Kamis, 25 Desember 2025: Hari Raya Natal

– Sisa Cuti Bersama 2025

  • Senin, 18 Agustus 2025: Proklamasi Kemerdekaan
  • Jumat, 26 Desember 2025: Hari Raya Natal

Loading

About the Author

admin