Heboh! Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo Intimidasi Bagi Jurnalis

Kantor redaksi Tempo di Jakarta mendapat kiriman paket berisi kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, atau yang akrab disapa Cica, seorang wartawan desk politik sekaligus host program siniar “Bocor Alus Politik”.

Kepala babi itu ditemukan dalam kardus yang dilapisi styrofoam, dengan kondisi kedua telinganya terpotong. Paket diterima oleh satuan pengamanan kantor Tempo sekitar pukul 16.15 WIB.

Namun, Cica baru mengetahui dan membuka paket tersebut pada Kamis, 20 Maret 2025, setelah kembali dari liputan. Rekannya, Hussein Abri Yusuf, yang pertama kali membuka kardus, langsung mencium bau busuk yang menyengat. Setelah dibuka sepenuhnya, terlihat kepala babi dengan darah yang masih menempel.

Baca Juga:   Sedih! Pegawai Honorer Dirawat di Rumah Sakit Akibat Tiga Bulan Tak Gajian

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyatakan bahwa kiriman ini diduga sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers.

“Kami mencurigai ini sebagai upaya intimidasi yang menghambat kerja jurnalistik,” ujarnya.

Setri menegaskan bahwa kebebasan pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga tindakan seperti ini tidak dapat dibenarkan.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengecam keras aksi ini dan menyebutnya sebagai bentuk kekerasan terhadap media.

“Ini jelas teror dan intimidasi yang bertujuan menakut-nakuti wartawan,” kata Ninik.

Ia mengimbau pihak-pihak yang merasa keberatan dengan pemberitaan untuk menggunakan hak jawab sesuai prosedur hukum, bukan dengan tindakan kekerasan.

Tempo saat ini sedang mempersiapkan langkah hukum dan meningkatkan pengamanan bagi para wartawannya. Selain itu, mereka juga berkoordinasi dengan Koalisi Kebebasan Pers untuk memastikan kejadian ini diusut tuntas.

Baca Juga:   Viral Karyawan Magang Pulang Pergi Ke Kantor Naik Pesawat demi Menghemat Uang Kos

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya melindungi kebebasan pers di Indonesia. Teror seperti ini tidak hanya mengancam individu, tetapi juga prinsip demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi.

Loading

About the Author

admin