7 Kota di Indonesia yang Miliki Jumlah Janda Muda Terbanyak, Pulau Jawa Mendominasi

Ada tujuh kota di Indonesia yang mencatat jumlah janda muda tertinggi. Tingkat perceraian di kota-kota ini tidak hanya tinggi, tetapi juga dikuasai oleh pasangan yang masih muda, umumnya di bawah usia 30 tahun.

Bahkan, dalam beberapa kota, jumlah kasus perceraian bukan hanya ratusan, tetapi mencapai ribuan. Berbagai faktor, termasuk masalah ekonomi, menjadi penyebab utama dari kasus-kasus perceraian ini.

Maraknya perceraian telah menyebabkan banyak wanita menjadi janda muda. Berikut adalah daftar kota-kota di Indonesia yang memiliki jumlah janda muda terbanyak, berdasarkan data dari berbagai sumber:

1. Serang, Banten

Kota di Indonesia pertama dengan jumlah janda terbanyak adalah Serang, Banten. Kasus perceraian di Serang begitu tinggi di sepanjang 2020.

Baca Juga:   3 Suku di Indonesia Punya Mata Biru

Ada lebih dari 3.000 wanita yang menyandang status janda di tahun tersebut berdasarkan data Pengadilan Agama Serang. Adapun perceraian didominasi pasangan usia 30 hingga 35 tahun.

2. Lamongan, Jawa Timur

Pada rentang waktu Januari hingga Juni 2021 saja, di Lamongan, Jawa Timur, terdapat 1.587 pengajuan perceraian. Kasus gugatan cerai oleh istri jauh lebih banyak ketimbang cerai talak oleh suami.

3. Banyuwangi, Jawa Timur

Dalam jangka waktu beberapa bulan di 2021, Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi, Jawa Timur, mencatat ada ribuan kasus perceraian yakni sebanyak 4.027 perkara. Setiap bulan, PA Banyuwangi menerima ratusan kasus yang didominasi cerai gugat.

4. Tegal, Jawa Tengah

Baca Juga:   Uji Coba LRT Jabodebek Resmi Dimulai Hari Ini, Warga Antusias Sambut Kehadirannya

Tegal, Jawa Tengah, juga termasuk dalam salah satu perceraian yang cukup tinggi. Pada 2020 terdapat 3.593 kasus perceraian yang terbagi antara cerai talak mencapai 815 dan cerai gugat 2.778.

5. Majalengka, Jawa Barat

Pengadilan Agama Kelas 1A Majalengka mencatat ada sebanyak lebih dari 3.000 pasangan suami istri yang resmi bercerai.

Tak bisa dipungkiri faktor ekonomi paling menjadi pemicunya. Kasus perceraian di Majalengka mayoritas dilakukan oleh pasangan suami istri di bawah 30 tahun.

6. Garut, Jawa Barat

Perceraian di Garut, Jawa Barat, mengalami peningkatan yakni sebesar 5% pada 2021. Alhasil, ada sekitar 5.700 kasus perceraian yang diterima pengadilan agama setempat. Beberapa penyebab di antaranya ada faktor ekonomi, pendidikan rendah, dan juga masalah komunikasi.

Baca Juga:   Beasiswa Yayasan Salim – Universitas Indonesia (UI)

7. Brebes, Jawa Tengah

Sebelum menginjak 2022, tercatat ada ribuan kasus perceraian di Brebes. Data Pengadilan Agama Brebes mencatat ada 4.358 wanita yang berstatus janda baru. Kasus perceraian ini merupakan akumulasi sejak Januari hingga November 2021

Loading

Berikan Komentar Anda