Putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Yenny Wahid, menyoroti soal tunjangan rumah anggota DPR RI yang mencapai Rp50 juta per bulan.
Yenny menilai besarnya tunjangan tersebut kurang tepat, terutama ketika kondisi ekonomi masyarakat masih sulit. Ia mengingatkan agar para pejabat negara mampu menahan diri dan tidak menghamburkan uang untuk hal-hal yang tidak mendesak.
“Saya mengimbau semua pejabat untuk lebih menahan diri di tengah ekonomi yang sangat sulit ini,” kata Yenny Wahid kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu, 23 Agustus 2025.
“Rakyat sedang menjerit, kita harus lebih menahan diri untuk tidak menghamburkan uang untuk kebutuhan-kebutuhan yang bukan kebutuhan primer,” sambungnya.
Yenny juga berharap fasilitas untuk pejabat negara dapat dikurangi. Pajak, kata dia, seharusnya lebih dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat, misalnya membantu UMKM.
“Misalnya subsidi UMKM jauh lebih penting dilakukan. Nah program pemerintah DKI contohnya subsidi atau penghapusan pajak untuk rumah di bawah Rp2 miliar, rumah di bawah Rp650 juta, gunakan uang rakyat untuk program seperti itu. Jadi meringankan rakyat, jangan malah fasilitas pejabat menjadi beban untuk rakyat,” tegas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa gaji anggota DPR tidak naik, namun ada tambahan tunjangan berupa tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.
Ia menjelaskan, tunjangan tersebut diberikan sebagai pengganti rumah dinas DPR yang saat ini sudah ditiadakan. Jumlahnya ditetapkan sesuai perhitungan, sehingga anggota dewan akan menerima sekitar Rp50 juta setelah potongan.
“Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp50 juta, tepatnya kurang lebih Rp58 juta dipotong itu mereka terima sekitar Rp50 juta,” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025.