Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan tanggapan atas video viral yang memperlihatkan seorang warga negara asing (WNA) asal China menyelipkan uang Rp500 ribu di paspor miliknya.
Dugaan suap ini diduga dilakukan untuk mendapatkan jalur hijau tanpa pemeriksaan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Rekaman Video yang Viral
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak WNA tersebut menyelipkan uang Rp500 ribu ke dalam paspor miliknya.
Narasi dalam video menyebutkan bahwa uang itu diberikan kepada petugas bandara untuk melewati pemeriksaan dengan mudah.
Tanggapan Direktorat Jenderal Imigrasi
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Saffar Godam, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki kebenaran dari rekaman tersebut.
“Kita sedang cek kebenarannya apa hoaks atau enggak. Karena dari konten tersebut tidak terlihat itu. Sudah cek CCTV-nya dan klarifikasi dengan orangnya,” ujar Saffar.
Hasil Sementara Investigasi
Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut bahwa informasi dalam video tersebut dipastikan tidak benar.
Mereka juga meminta pemilik konten untuk memberikan klarifikasi atas narasi yang telah dibuat dan diunggah ke media sosial.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera diselesaikan melalui investigasi lebih lanjut.