Sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan berinisial MND diarak mengelilingi Dusun Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi setelah MND kedapatan mencuri sepeda listrik.
Dalam rekaman yang beredar, MND terlihat dibawa keliling oleh warga sambil mengenakan papan bertuliskan, “Saya mencuri dan menggelapkan barang milik orang lain, jangan tiru perbuatan saya.” Papan tersebut digantung di bagian dadanya.
Juru Bicara Majelis Adat Gili Trawangan, Hasanuddin, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebutkan bahwa arak-arakan dilakukan pada Senin (17/11) sejauh kurang lebih 300 meter.
“Sangat sering (melakukan pencurian hingga penipuan) dan sangat-sangat terkenal dia di kalangan kami di sini (Gili Trawangan),” ujarnya
Hasanuddin menjelaskan bahwa aksi pencurian yang dilakukan MND terakhir terjadi beberapa minggu sebelumnya, ketika ia mengambil sepeda listrik sewaan di kawasan Gili Trawangan.
Setelah kejadian itu, MND sempat dilaporkan ke Polsek Pemenang, Polres Lombok Utara, dan ditahan selama lebih dari satu minggu. Namun penahanannya tidak berlangsung lama karena pihak korban mencabut laporan.
“Beberapa minggu lalu dia mencuri sepeda listrik. Sempat dilaporkan ke Polsek Pemenang juga, dan ditahan di sana beberapa minggu, tapi si korban mencabut laporan dan akhirnya dia dibebaskan,” tambah Hasanuddin.
![]()
