Sebuah rekaman video kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan gerombolan pengendara motor di sebuah jembatan diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan Vinda dan Rizky di Kota Cirebon, ramai di media sosial. Dalam video itu terlihat beberapa orang membawa kayu tanpa menggunakan helm ketika berkendara.
Terkait hal ini, kepolisian dari Polda Jawa Barat enggan mengomentari terkait tangkapan layar rekaman CCTV tersebut. Polisi saat ini tengah fokus melakukan penyidikan kasus tersebut dengan tersangka buron yang sudah diungkap Pegi Setiawan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham enggan berkomentar terkait video itu. Ia mengungkapkan apabila didapati perkembangan maka akan segera disampaikan.
“Nanti kalau ada hasil perkembangan terbaru kita statement atau konferensi pers,” ucap dia saat dikonfirmasi, Senin (3/6/2024).
1. Ayah Pegi Setiawan bawa sejumlah bukti terkait penangkapan anaknya
Sebelumnya, Rudi Irawan, ayah Pegi Setiawan mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Jumat (31/5/2024). Ia datang didampingi oleh kuasa hukum dengan tujuan ingin menjenguk anaknya yang ditahan.
Rudi mengaku, belum pernah bertemu dan berkomunikasi dengan anaknya sejak peristiwa penangkapan yang terjadi pada Selasa (21/5/2024). Dari hari penangkapan Rudi belum pernah mendapat kabar kondisi anaknya, Pegi Setiawan.
“Semenjak penangkapan sampai sekarang belum ada (komunikasi), gak (tahu kabarnya),” ucap dia di Mapolda Jawa Barat didampingi tim kuasa hukum, Jumat (31/5/2024).
2. Terakhir berkomunikasi saat Pegi hendak berangkat bekerja
Terakhir bertemu dengan anaknya, ia mengaku sebelum penangkapan dilakukan oleh petugas Polda Jabar. Saat itu, ia mengatakan Pegi Setiawan hendak berangkat bekerja.
“Ketemu waktu sebelum penangkapan hari Senin di kontrakan, karena dia dipanggil kerja dia masuk kerja,” kata dia.
Ia menambahkan turut membawa sejumlah barang bukti. Namun, Rudi tidak menjelaskan secara rinci barang bukti yang dibawa ke Polda Jabar.
“Bawa barang bukti, nanti ke pengacara,” kata dia.
3. Pegi ajukan penangguhan penahanan
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan atau Pegi Perong, berencana akan mengajukan penangguhan penahanan. Pegi sendiri merupakan terduga pelaku pembuhunan Vina Dewi dan Muhammad Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Salah satu perwakilan dari tim kuasa hukum Pegi, Muchtar Efendi mengatakan, penangguhan penahanan merupakan hak dari terduga tersangka.
“Penangguhan penahanan karena itu hak dari tersangka, maka kami punya hak untuk mengajukan penangguhan penahanan,” ujar Muchtar, Kamis (30/5/2024).
Meski begitu, Muchtar belum mau menjelaskan secara rinci apa alasan mengajukan penangguhan penahanan. Dia memastikan langkah itu masih menunggu respons dari kepolisian yang kini menahan Pegi.
“Itu nanti setelah ada jawaban dari pihak berwenang tentang dikabulkan atau tidaknya permohonan kami,” katanya.