Viral Tiktoker Popo Sebar Video Masturbasi dengan Manekin, Kini Jadi Tersangka

Tiktoker Popo Berbie akhirnya ditangkap polisi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka usai sebuah video yang memperlihatkan dirinya sedang masturbasi dengan boneka manekin viral di media sosial.

Kabar ditangkapnya Popo disampaikan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto belum lama ini. Ia mengatakan, Popo telah menjadi tersangka atas dugaan pidana pornografi dan ITE.

“(Berstatus tersangka) itu informasi yang kami dapatkan dari Kapolres Kerinci,” kata Mulia pada wartawan, Minggu (2/7/2023).

Lebih lanjut, Mulia menejelaskan, Popo ditangkap oleh pihak Polres Kerinci di kediamannya Desa Pendung Mudik, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Jambi, pada Sabtu (1/7) kemarin pukul 10.00 WIB.

Penangkapan Popo, kata Mulia, berawal dari informasi masyarakat terkait tindakan asusila yang dilakukan dengan boneka manekin hingga viral media sosial.

Baca Juga:   VIRAL Emak-emak Asyik Piknik di Kuburan

“Berbekal informasi tersebut, kemudian Unit Tipidter bersama Opsnal Satreskrim Polres Kerinci melakukan penangkapan kepada tersangka,” ucapnya.

Ia juga mengungkapkan, ketika menangkap Popo pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP dan 1 buah patung manekin.

Akibat kasus itu, Popo dijerat dengan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf c Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat 1 Jo 27 Pasal ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Loading

Berikan Komentar Anda