Viral! Siswi SMP di Malang Jadi Korban Bullying

Aksi perundungan terhadap seorang siswi SMP di Kota Malang kembali mencuat dan viral di media sosial. Kejadian tersebut berlangsung di kawasan Jalan Sukun Gempol, tepatnya di akses tangga menuju makam RW 9, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun.

Dua video berdurasi masing-masing 3 menit 18 detik dan 1 menit 25 detik yang beredar di media sosial memperlihatkan korban, seorang siswi di bawah umur, tengah dianiaya oleh tiga pelaku perempuan yang juga masih seusia.

Dalam video itu, korban yang mengenakan kaus hitam terlihat ditampar berkali-kali hingga menangis ketakutan. Para pelaku bahkan terdengar melontarkan kalimat bernada ancaman dan provokatif seperti, “timbang kon ditendangi wong telu, ayo milih sopo” (daripada kamu ditendang tiga orang, pilih siapa) serta “kon duwe tangan gede mosok gak gawe ngantem” (kamu punya tangan besar tapi tidak dipakai memukul).

Baca Juga:   Kejadian Mengejutkan: Orang Jatuh ke Dalam Sumur Saat Main Layangan

Warga sekitar yang mengetahui video tersebut mengaku baru tahu setelah rekamannya tersebar luas di grup WhatsApp. Salah satu warga bernama Desi mengatakan, ia menerima video itu di grup muda-mudi RT 3 sekitar pukul 00.09 WIB dini hari.

“Saya dapat videonya di grup WA. Dalam video itu terlihat korban ditampar, tapi saya tidak tahu kapan kejadiannya,” ujar Desi saat ditemui blok-a.com, Rabu (12/11/2025).

Desi menambahkan, korban diketahui berinisial FR, warga RT 3 Kelurahan Tanjungrejo, dan masih duduk di bangku kelas 7 di salah satu SMP swasta di Kota Malang.

“Korban tinggal sama ibunya. Ayahnya kerja di luar pulau. Tadi ada kerabat ayahnya datang ke sini untuk membicarakan masalah itu,” lanjutnya.

Baca Juga:   Sakit Hati Batal Nikah Wanita Ini Teror 600 Orderan Fiktif Buat Mantan Tunangannya

Sementara itu, tiga pelaku disebut bukan warga setempat. “Pelakunya bukan orang sini, kami tidak tahu dari mana asalnya,” imbuh Desi.

Kepolisian pun membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtiyas, melalui Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Wardi Waluyo, menyebut penanganan kasus kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

“Bhabinkamtibmas sudah turun ke lokasi dan berkoordinasi dengan kami. Karena korban dan pelaku sama-sama perempuan, kasus ini langsung diarahkan ke Unit PPA Polresta Malang Kota,” jelas Wardi.

Loading

About the Author

admin