Viral Seorang Pemuda Mengambil Beras dan Menukar Pakai Ijazah

Sebuah peristiwa menghebohkan terjadi dan viral di media sosial, memperlihatkan seorang pria muda yang nekat mengambil satu karung beras ukuran 5 kg secara paksa dari sebuah toko sembako yang berada di Jalan Sudirman, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Kamis, 1 Mei 2025.

Dalam unggahan video yang dibagikan oleh akun Instagram @beritakotamedan, disebutkan bahwa pemuda tersebut membayar beras yang diambilnya dengan menggunakan sebuah ijazah.

Aksi nekat pemuda itu terekam oleh kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di toko tersebut, dan rekaman tersebut telah menyebar luas di berbagai platform media sosial. Rekaman memperlihatkan pria tersebut tanpa menunjukkan rasa takut, datang langsung ke toko sembako untuk melakukan aksinya.

Baca Juga:   Guru BK SMA di Bali Biarkan Siswanya Duel di Lapangan, Apa yang Terjadi?

Dengan mengenakan pakaian lengan panjang dan celana panjang, pemuda itu terlihat mengeluarkan selembar kertas dari saku celananya yang tampak terlipat-lipat, lalu menyerahkannya kepada penjaga toko.

Ia tampak menunjukkan niatnya menggunakan kertas tersebut sebagai bentuk pembayaran atas barang yang hendak diambilnya. Setelah penjaga toko membuka dan melihat isi kertas tersebut, ternyata kertas itu adalah sebuah ijazah milik pemuda tersebut.

Tanpa menunggu reaksi lebih lanjut dari penjaga toko, pemuda itu langsung mengambil satu karung beras ukuran 5 kg dan segera meninggalkan lokasi toko. Melihat aksi tersebut, penjaga toko pun berusaha mengejar pria muda yang sudah membawa kabur barang dari tokonya.

“Menurut pengiriman video pemuda itu sudah mengambil 4 sak beras, rokok, satu kotak aqua gelas minuman dengan total kerugian mencapai Rp 1 juta, terbaru ini pemuda itu membayar menggunakan ijazah, cuman untuk apa ijazah, orang butuh uang dagang pun modalnya pakai uang,” tertulis akun @beritakotamedan.

Baca Juga:   Viral Video Bus Haryanto Terbakar di Tol Krapyak Semarang

Ketika dimintai keterangan, Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, menyampaikan bahwa pihak korban telah resmi membuat laporan polisi atas kejadian tersebut, di mana pelaku diketahui membayar beras menggunakan ijazah.

“Usai korban membuat laporan, petugas personil langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pelaku, saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Medan Tembung,” ujar Kompol Jhonson Sitompul yang dilansir Sabtu, 3 Mei 2025.

Loading

About the Author

admin