Sebuah rekaman video yang menampilkan Puskesmas di Desa Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, diduga digunakan sebagai lokasi pesta joget dan minuman keras saat malam pergantian tahun 2025–2026, ramai diperbincangkan di media sosial.
Dalam tayangan tersebut, terlihat area teras puskesmas berubah fungsi menjadi tempat hiburan dengan alunan musik keras dari perangkat sound system. Sejumlah orang tampak berjoget dan diduga tengah mengonsumsi minuman beralkohol.
Video berdurasi sekitar 13 detik itu menyebar luas di dunia maya, salah satunya diunggah oleh akun Facebook Muhammad Asyraf. Unggahan tersebut langsung memicu beragam reaksi keras dari warganet.
Pada rekaman tersebut juga terdengar suara seorang pria yang menyebut adanya tenaga kesehatan yang ikut berjoget.
“Persiapan tahun baru. Ini mi bidan andalanku,” ujar suara dalam video.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa salah satu individu yang terekam dalam video tersebut merupakan tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah Kabupaten Kolaka Utara.
Aksi itu menuai kecaman dari masyarakat. Banyak pihak menilai perbuatan tersebut tidak pantas, mengingat puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan bagi publik, bukan tempat untuk pesta hiburan maupun konsumsi minuman keras.
Selain itu, warga turut menyoroti pihak kontraktor bangunan. Pasalnya, puskesmas tersebut disebut-sebut belum sepenuhnya rampung, namun sudah dimanfaatkan untuk aktivitas yang dinilai tidak sesuai peruntukannya.
“Hebat kontraktornya, puskesmas belum selesai dibangun sudah dijadikan tempat joget dan minum,” kata salah seorang warga.
Hingga saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait viralnya dugaan pesta dugem dan miras di lingkungan Puskesmas Desa Latowu tersebut.
![]()
