Jelang hari raya idul fitri 1446 H banyak oknum ormas hingga polisi minta THR ke berbagai tempat.
Aipda Anwar, anggota Bhabinkamtibmas kepergok minta THR ke sebuah hotel di Menteng, Jakarta Pusat.
Aksi nekatnya kepergok Propam Polsek Metro Menteng lantaran pelaku memakai kop surat palsu viral di media sosial.
Pelaku ditahan
Melansir dari akun instagram @bacottetanggaid, Anwar sudah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polsek Metro Menteng.
Hasilnya terungkap bahwa Aipda Anwar bertindak sendiri dan tidak melaporkan tindakannya kepada atasan.
“Aipda Anwar bertindak sendiri dan tidak melaporkan kepada atasan,” tulis akun ig @bacottetanggaid.
Oknum polisi tersebut juga melibatkan 3 nama anggota lain yang ternyata tidak tahu soal ulahnya.
Kompol Rezha Rahandi selaku Kapolsek Metro Menteng mengambil tindakan tegas dengan menahan Aipda Anwar.
Sebagian warganet mengaku geram sehingga berharap agar oknum polisi segera dipecat dari jabatannya.
“Pecattt,” ucap akun ig @agusayoer.
Dijatuhi hukuman
Bukan hanya dinonaktifkan, pelaku kini dijatuhi sanksi berupa penempatan khusus selama 20 hari sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut.
Warganet menanggapi aksi oknum polisi itu dianggap tak seberapa melainkan mempertaruhkan pekerjaannya.
“Duuuh harga tak seberapa tp taruhannya pekerjaan,” tulis akun ig @justrun27.
Apabila oknum bersalah kemungkinan mendapat hukuman lebih berat sesuai pasal berlaku. (*)