Cika atau Tugiman seorang pengamen warga Kecamatan Wanadadi, Banjarnegara, Jawa Tengah diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat sedang beraksi di depan kantor DPRD setempat, Selasa (13/8/2025) siang.
Penyidik Satpol PP Banjarnegara, Sugeng Supriyadi mengatakan, saat diamankan Ia sedang beroperasi lengkap peralatan ngamen berupa mikrofon dan sound portable tetapi juga mengamankan sebuah mobil pribadi yang dikendarai Cika.
“Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima beberapa laporan masyarakat yang mengaku resah dengan ulahnya. Cika atau Tugiman ini sering marah-marah jika tidak diberi uang,” katanya.
Tak hanya itu, saat beraksi, Cika rupanya membawa mobil pribadi. Sebelum berkeliling mengamen, mobil tersebut diparkir lebih dulu di area pusat kuliner Banjarnegara.
“Cika bukan kali pertama mengamen di Banjarnegara. Sebelumnya, ia sudah berkeliling di sejumlah kota besar, mulai dari Jakarta, Tegal, hingga Purbalingga. Jakarta menjadi kota yang paling lama ia singgahi untuk mengamen sebelum akhirnya berpindah ke kota lain dan kini kembali ke kampung halamannya di Banjarnegara,” imbuhnya.
Sementara itu, Cika alias Tugiman mengakui bahwa pekerjaan utamanya adalah mengamen. Ia bahkan menyebut, dari hasil mengamen selama ini, sudah mampu membangun dua rumah salah satunya rumah tingkat serta membeli sebuah mobil.
“Dari dulu pekerjaan saya memang mengamen. Hasilnya sudah bisa untuk membangun dua rumah, satu di antaranya rumah tingkat, dan membeli mobil,” ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, Cika mengaku bisa meraup antara Rp200 ribu hingga Rp800 ribu per hari, tergantung kondisi cuaca dan keramaian.
“Kalau ramai bisa sampai Rp800 ribu per hari. Kadang Rp400 ribu, kadang Rp200 ribu. Kalau hujan biasanya sedikit. Saya biasanya berangkat dari jam 9 pagi sampai jam 10 malam” jelasnya. (*)