Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bengkulu memeriksa Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kota Bengkulu, Tarzan Naidi, terkait kasus tabrak lari yang merenggut nyawa seorang pejalan kaki bernama Adi Afrianto, warga Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu.
Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Aan Setiawan, menjelaskan kecelakaan itu terjadi pada Senin (18/8/2025) sekitar pukul 06.09 WIB.
“Hari Senin (18/8) sekira pukul 06.09 WIB bahwa telah terjadi laka lantas tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Aan di Bengkulu, dikutip dari ANTARA, Selasa (19/8/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kendaraan yang terlibat merupakan mobil dinas Pemkot Bengkulu, jenis Innova berwarna biru dengan plat merah.
Insiden bermula saat mobil tersebut melaju dari arah Pantai Pasir Putih menuju Pantai Panjang, tepatnya di kawasan Sport Center Kota Bengkulu. Setibanya di belakang Bencoolen Mall, pengemudi yang melaju kencang mencoba menyalip kendaraan lain.
“Saat akan menyalib kendaraan di depannya sebelah kanan, namun karena kondisi kendaraan sedang ramai maka langsung ke arah kiri dan tidak terkendali sehingga korban tertabrak, pelaku langsung membanting stir sehingga menabrak tiang,” ujar Aan.
Usai kejadian, pengemudi tidak berhenti melainkan kabur dari lokasi. Menurut keterangan awal, pelaku melarikan diri karena takut menjadi sasaran amukan massa.
“Berdasarkan keterangan pelaku melarikan diri karena menghindari kemarahan massa dan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat dan hasil CCTV di sekitar lokasi kejadian,” terang Aan.
Sebelumnya, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bengkulu, Ipda Yanto, juga menyampaikan informasi awal yang dihimpun dari masyarakat.
“Saat sebelum terjadi kecelakaan tersebut, mobil dengan nomor polisi yang tidak diketahui datang dari arah Pasir Putih menuju arah Sport Center. Usai menabrak pejalan kaki tersebut, mobil yang tidak diketahui identitasnya langsung melarikan diri yang saat ini masih diburu,” kata Yanto. (ANTARA)