Seorang juru parkir di kawasan Tambora, Jakarta Barat, menjadi perbincangan setelah viral diduga menukarkan uang pecahan Rp100 ribu milik pengendara motor dengan uang mainan. Saat ini, juru parkir tersebut telah diamankan oleh Polsek Tambora, Jakarta Barat.
“Benar terkait peristiwa tersebut, kami amankan dua orang jukir liar berinisial SN (36), dan AS (28), keduanya kami amankan di wilayah Tambora kurang dari 1×24 jam,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara, Selasa (30/12/2025).
Sudrajat menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (29/12). Korban diketahui merupakan pengunjung sebuah klinik di kawasan Tambora.
“Saat mengeluarkan motornya korban memberikan uang Rp 100 ribu, kepada jukir, namun saat menerima kembalian uang tersebut diduga merupakan uang mainan,” kata Sudrajat.
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. “Untuk asal-usul uang mainan itu masih kami dalami, kami juga mencari keberadaan uang mainan itu didapat dari mana,” pungkasnya.
![]()
