Viral! Guru SMA di Padang Digrebek Usai Diduga Mesum Sesama Pria di Toilet Masjid

Media sosial dihebohkan oleh kabar diamankannya seorang oknum guru Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Padang, Sumatera Barat, yang diduga terlibat perbuatan asusila sesama jenis dengan seorang pemuda di toilet masjid. Yang bersangkutan diamankan warga bersama aparat kepolisian.

Peristiwa itu terjadi di toilet Masjid Syarif Cindakir, Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 10.45 WIB. Kejadian bermula ketika warga dan pengurus masjid merasa curiga melihat dua pria masuk ke toilet masjid secara bersamaan. Kecurigaan tersebut berujung pada penemuan keduanya di dalam toilet dalam situasi yang dinilai tidak pantas.

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, salah satu terduga merupakan oknum guru SMA berinisial S (58). Ia berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), berdomisili di Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, dan diketahui mengajar mata pelajaran sosiologi di SMAN 11 Padang.

Baca Juga:   25 Ucapan Idul Adha 2023 Buat Teman

Sementara itu, pria lain yang diduga terlibat adalah seorang pemuda berinisial LVS (18), warga Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung.

Merasa resah dengan kejadian tersebut, warga kemudian mengamankan kedua pria itu dan melaporkannya ke Polsek Bungus Teluk Kabung. Aparat kepolisian segera turun ke lokasi untuk mengendalikan situasi dan mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.

“Kami langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat untuk mengamankan situasi agar tidak berkembang menjadi tindakan yang lebih luas,” ujar Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @medsoszone.id, terlihat kedua pria keluar dari toilet masjid. Oknum guru tampak mengenakan seragam PNS berwarna cokelat sambil merapikan dan mengancingkan bajunya, sementara pemuda LVS terlihat keluar tanpa mengenakan pakaian atasan.

Setelah diamankan, kedua terduga diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk menjalani proses lanjutan sesuai ketentuan dan peraturan daerah yang berlaku.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon seluler serta dua sepeda motor dengan nomor polisi BA 2075 AAK dan BA 5593 GA.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Barat Wilayah II, Yul Ardi, mengaku telah menerima laporan terkait kejadian tersebut dari Kepala SMAN 11 Padang.

“Saya dihubungi oleh Kepala SMAN 11 Padang bahwa seorang guru di sekolahnya diamankan oleh Polsek Bungus Teluk Kabung. Saya sudah menginstruksikan kepala sekolah untuk mengikuti dan memantau perkembangan kasus ini,” ujar Yul Ardi.

Baca Juga:   Helikopter Hilang Kontak Ditemukan di Hutan Kalsel

Hingga saat ini, pihak sekolah bersama instansi terkait masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari aparat berwenang terkait dugaan pelanggaran norma dan aturan yang berlaku.

Loading

About the Author

admin