Warganet dihebohkan dengan sebuah video viral yang memperlihatkan seorang ibu menurunkan dua anak perempuannya di pinggir jalan di Pekanbaru. Diduga kuat, ibu tersebut menyuruh anak-anaknya mengemis, yang langsung memicu kecaman dari masyarakat luas.
Merespons kejadian ini, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Dr. H. Idrus, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada eksploitasi terhadap anak.
“Jika terbukti ibu tersebut sengaja mempekerjakan anak-anaknya untuk mengemis, kami akan kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ini jelas pelanggaran terhadap hak anak,” tegas Idrus, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, Dinsos Pekanbaru tidak akan mentolerir praktik eksploitasi anak, terlebih dalam bentuk pengemis di jalanan yang membahayakan keselamatan mereka.
Idrus menyebutkan bahwa Dinsos secara aktif melakukan patroli dan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng), terutama di titik-titik strategis seperti simpang lampu merah yang rawan aktivitas tersebut.
“Setiap hari kami lakukan penertiban, dari pagi hingga sore. Bahkan malam hari kami tetap siaga melalui layanan ‘on call’. Jika ada laporan dari masyarakat, tim langsung turun ke lapangan,” jelasnya.
Beberapa titik yang menjadi fokus pemantauan Dinsos adalah Jalan Diponegoro dan Simpang Mall SKA, yang sering kali ditemukan anak-anak terlibat dalam aktivitas mengemis.
“Dengan pengawasan dan penindakan rutin ini, kami berharap jumlah gepeng bisa berkurang, terutama yang melibatkan anak-anak,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberi uang kepada anak-anak yang mengemis, serta mendorong agar kasus-kasus semacam ini segera dilaporkan ke pihak berwenang.
“Peran masyarakat sangat penting. Jika melihat kejadian serupa, segera laporkan. Kita harus bersama-sama melindungi hak dan masa depan anak-anak,” tutup Idrus.