Viral Bakso Babi di Bantul Ini Tidak Dipasang Logo Non-Halal

Jagat maya dihebohkan dengan video viral warung bakso gerobakan di Bantul, Yogyakarta, yang tiba-tiba dipasangi spanduk bertuliskan “Bakso Babi” lengkap dengan logo Dewan Masjid Indonesia (DMI) Ngestiharjo.

Ternyata, di balik aksi ini tersimpan sederet fakta menarik dan penting untuk diketahui!

Warga sekitar mengaku resah karena banyak pembeli Muslim yang tidak tahu bahwa bakso di warung tersebut berbahan dasar daging babi. Sebelumnya, warung itu tidak memasang keterangan non-halal sama sekali, sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen.

Aksi pemasangan spanduk dilakukan langsung oleh DMI Ngestiharjo setelah menerima laporan masyarakat.

Melalui unggahan Instagram resminya, @dmingestiharjo, mereka menjelaskan bahwa tujuan spanduk itu bukan untuk menutup usaha, melainkan memberikan kejelasan informasi bagi publik.

Baca Juga:   Airbus A380-800, Pesawat Penumpang Terbesar di Dunia yang Mendarat di Bali

“Banyak warga Muslim berjilbab yang membeli, padahal itu bakso non-halal,” tulis DMI Ngestiharjo dalam caption-nya.

Sebelum spanduk dipasang, pihak Dukuh dan RT setempat ternyata sudah berkali-kali menegur pemilik warung agar mencantumkan keterangan “bakso babi”. Namun, teguran itu tidak digubris.

“Penjual sudah beberapa kali ditembusi pihak Dukuh dan RT, tapi tidak dilaksanakan,” jelas DMI dalam kolom komentar.

Ternyata, pedagang bakso babi ini bukan sembarangan. Ia sudah legendaris di Yogyakarta dan dikenal dengan cita rasa khasnya.

Tak heran, sebelum muncul spanduk, banyak warga yang datang tanpa tahu bahwa bakso yang dijual tidak halal bagi Muslim.

Langkah DMI sejatinya sejalan dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan pelaku usaha mencantumkan keterangan “tidak halal” jika produknya mengandung bahan yang diharamkan.

Baca Juga:   Pendaftaran CPNS 2024 Resmi di Buka 20 Agustus, Berikut Jadwalnya

Keterangan itu bisa berupa gambar, tulisan, atau nama bahan, dan wajib ditulis dengan warna berbeda agar mudah dibaca konsumen.

DMI Ngestiharjo tidak melarang penjual bakso babi berjualan, tapi mereka menegaskan pentingnya kejujuran dan transparansi dalam usaha kuliner, agar masyarakat Muslim tidak tertipu dan hak konsumen tetap terlindungi.

Loading

About the Author

admin