Video Viral Wali Kota Tual Sawer Biduan di Klub Malam, Penyebar Dilaporkan ke Polisi

Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria menyawer penyanyi dangdut di klub malam membuat heboh media sosial. Sosok pria yang disebut-sebut sebagai Wali Kota Tual, Maluku, Ahmad Yani Renuat, menjadi sorotan publik.

Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @lambe_turah. Dalam cuplikan itu, tampak seorang pria memakai topi hitam dan jaket kulit berwarna cokelat berdiri di depan panggung sambil menghamburkan uang pecahan Rp100 ribu kepada penyanyi yang sedang tampil. Pria itu juga terlihat ikut berjoget mengikuti irama musik.

Banyak warganet menduga bahwa pria dalam video tersebut adalah Ahmad Yani Renuat. Namun, Ahmad Yani membantah tudingan itu. Ia menyebut bahwa jika memang dirinya ada dalam video tersebut, kemungkinan besar itu adalah rekaman lama. Meski begitu, setelah menonton video tersebut, ia menegaskan bahwa pria dalam tayangan itu bukan dirinya.

Baca Juga:   Cara Daftar MLFF Tol

Tak hanya membantah, Ahmad Yani juga menyatakan niatnya untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Ia mengatakan akan melaporkan pihak yang menyebarluaskan video tersebut kepada polisi.

“Saya akan lapor mereka yang menyebarluaskan video tersebut ke polisi,” tegas Ahmad Yani dikutip Antara.

Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk pencemaran nama baik dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, pernyataannya ini menuai beragam reaksi. Banyak pengguna internet mengkritik rencana pelaporan tersebut, dengan alasan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah mempersempit penggunaan pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE.

Loading

About the Author

admin