UPI Batasi Kuota Masuk Jalur Mandiri Karena Prestasi Mahasiswa Kurang Baik

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Kota Bandung, Jawa Barat, mengurangi jumlah mahasiswa baru yang masuk lewat seleksi mandiri untuk penerimaan tahun ini.

Hal itu dilakukan karena prestasi mahasiswa yang masuk lewat jalur seleksi mandiri dianggap kurang baik.

“Kalau tidak begitu bagus, tidak mungkin kita memaksimalkan yang SM (seleksi mandiri), sehingga kita maksimalkan ke SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes), berdasarkan studi yang SNBT itu lebih bagus prestasinya,” kata Kepala Divisi Rekrutmen Mahasiswa Baru UPI Ahmad Mudzakir saat ditemui di Kampus UPI, Jalan Setiabudhi, Kota Bandung, Rabu (10/5/2023).

Untuk tahun akademik 2023-2024, UPI menerima 11.134 mahasiswa baru.  Jumlah tersebut dibagi menjadi tiga jalur masuk, yakni jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 3.185 mahasiswa, SNBT 5.096 mahasiswa, dan jalur SM sebanyak 2.853 mahasiswa.

Baca Juga:   PENDIDIKAN SEBAGAI SARANA UNTUK MENCIPTAKAN TOLERANSI DI TENGAH-TENGAH MASYARAKAT

Ahmad mengatakan, pembagian kuota setiap jalur itu sudah diatur oleh pemerintah, misalnya SNBP minimal 20 persen, SNBT minimal 30 persen, dan SM maksimal 50 persen.

“SNBT kita penuhi 20 persen, kemudian yang SNBT itu minimal 30 persen, kita penuhi. Seleksi mandiri sebetulnya oleh negara maksimal boleh 50 persen, tapi 50 persen itu selalu tidak kita gunakan, UPI paling banyak diseleksi mandiri itu diangka 30 persen, tahun ini juga sama,” jelas Ahmad.

Mengenai biaya jalur SM, ada empat pos pembiayaan yakni uang registrasi, biaya penyelenggaraan pembelajaran, biaya pengembangan fasilitas dan mutu akademik (BPFMA), dan dana pengembangan lembaga (DPL).

“Dana pengembangan lembaga Rp 5-15 juta, tergantung prodi. Biaya penyelenggaraan Pendidikan beragam Rp 4.920.000-Rp 7.560.000, tergantung prodinya (dibayarkan setiap semester),” ujarnya.

Baca Juga:   Viral Mobil Patroli Polisi Kejar Pemotor Masuk Tol Jagorawi

Sedangkan biaya pengembangan fasilitas dan mutu akademik (BPFMA) yang diperuntukkan untuk fasilitas terkait fisik, sumber daya sarana, dan prasarana merata disemua jurusan sebesar Rp 7,5 juta.

“BPFMA, DPL, dan registrasi Rp 1,5 juta satu kali (dibayarkan) saat masuk,” ucap Ahmad. Menurutnya, kebijakan pembiayaan tersebut mengacu pada status UPI yang merupakan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) atau perguruan tinggi negeri yang didirikan oleh pemerintah dan berstatus sebagai badan hukum publik yang otonom.

“Sebagai PTN BH, kita ini tidak akan lagi diberikan dana yang cukup dari negara, kita harus mencari dana di luar yang diberikan oleh negara, kita harus mencari sumber itu dari mahasiswa, lewat jalur seleksi mandiri,” katanya.

Ahmad memastikan tidak akan memberikan ruang kepada calon mahasiswa yang mencoba memberikan dana DPL lebih untuk masuk ke UPI

Baca Juga:   Seleksi Mandiri Politeknik Negeri, 4 Perguruan Tinggi Terapkan Skor UTBK SNBT dalam Penerimaan Mahasiswa Baru

“Kita tidak pakai isian ya, mau nyumbang sekian, sekian itu banyak konfliknya, membahayakan. UPI itu mahasiswanya menengah ke bawah (ekonominya), kita paham betul. Nanti kalau dibuka (Fakultas) Kedokteran saya tidak juga tidak yakin akan seperti apa, tapi kita lihat ke depan,” ujar Ahmad.

Sementara jalur lain, kata dia, mengacu pada pendapatan orang tua yang nantinya akan menentukan biaya sebagai uang kuliah tunggal (UKT).

“Mereka (calon mahasiswa) masukkan dulu datanya, berdasarkan data itu (pendapatan orang tua) kita tentukan UKT-nya, tapi kalau yang SM tidak lewat itu, prodi ini butuh ini itu, maka UKT-nya sekian, sumbangannya sekian. Paling tinggi UKT itu diangka Rp 4-5 jutaan,” ucap Ahmad.

Loading

Berikan Komentar Anda