Travel Umrah Diduga Telantarkan Jamaah di Bandara Changi Singapura

Puluhan jamaah umrah asal Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut), mengalami keterlantar di Bandara Internasional Changi, Singapura, dan peristiwa ini menjadi viral di media sosial.

Sebuah video yang tersebar luas menunjukkan situasi para jamaah yang tidak dapat melanjutkan perjalanan mereka. “Kami sudah berada di Bandara Singapura selama satu hari satu malam tanpa kejelasan. Beginilah kondisi kami sekarang,” ungkap salah seorang jamaah dalam rekaman tersebut.

Kejadian ini diduga melibatkan biro perjalanan umrah Karunia Jannah Firdaus (KJF), yang kini telah dikenai sanksi pembekuan sementara oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara.

Para jamaah awalnya berangkat dari Bandara Kualanamu, Medan, dan dijadwalkan transit di Singapura sebelum melanjutkan penerbangan ke Riyadh, Arab Saudi.

Baca Juga:   Penumpang Panik, Gegara Seorang Pria Bawa Ular Saat Naik Kereta

Namun, keberangkatan mereka tertunda di Bandara Changi selama lebih dari 24 jam karena sejumlah dokumen dan persyaratan keberangkatan belum lengkap.

Akibat keterlambatan tersebut, tiket menuju Riyadh yang telah dipesan menjadi tidak berlaku karena melebihi waktu yang ditentukan.

Akhirnya, para jamaah memutuskan untuk kembali ke kampung halaman mereka di Padang Lawas, Sumatera Utara.

Menanggapi insiden ini, Direktur CV Karunia Jannah Firdaus, Dharma Andriawan, membantah tuduhan bahwa pihaknya menelantarkan jamaah.

Ia menjelaskan bahwa kendala teknis menjadi penyebab utama, terutama terkait kesiapan tim penjemput di Bandara Riyadh.

“Jangan dulu diberangkatkan sebelum ada yang menjemput di Riyadh. Saat menunggu, tiket yang sudah di-booking melebihi batas waktu dan akhirnya hangus. Kami pun mencari alternatif penerbangan baru, sehingga jamaah harus menunggu di bandara,” jelas Dharma seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Tonight, Selasa, 15 April 2025.

Baca Juga:   Viral Video Rekaman CCTV Diduga Kasus Vina Cirebon

Sementara itu, Khairul Anwar, Kepala Bagian Umrah dan Haji dari Kanwil Kemenag Sumatera Utara, menyampaikan bahwa akun SISKOPATUH milik travel KJF telah diblokir sementara hingga penyelesaian kasus.

“Dengan pemblokiran akun SISKOPATUH, travel ini tidak bisa memberangkatkan jamaah umrah lagi sampai kasus ini tuntas,” kata Khairul.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak travel menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan seluruh dana perjalanan yang telah dibayarkan oleh jamaah, yaitu sebesar Rp31 juta per orang.

Loading

About the Author

admin