TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Penistaan Agama

TikToker Galih Loss harus berurusan dengan polisi usai konten kontroversialnya. Pria bernama lengkap Galih Noval Aji Prakoso yang viral dengan slogan ‘Apaan tuh’ itu kini ditetapkan sebagai tersangka.

Galih Loss adalah seorang content creator yang viral dengan konten-konten prank. Dari mulai tukang gas hingga driver ojek online (ojol) kena prank Galih Loss.

Namun, konten-konten Galih Loss ini sering kali membuat geram netizen. Bahkan, ada beberapa konten yang diunggah oleh Galih Loss tanpa persetujuan orang yang di-prank ini sehingga berujung dihujat.

Salah satunya adalah konten Galih saat nge-prank driver ojol yang dituduhnya sebagai begal. Setelah tahu kena prank, driver ojol ini sempat meminta Galih untuk tidak mengunggah video tersebut.

Akan tetapi, Galih tetap mengunggah video tersebut ke akun media sosialnya dan viral. Sampai akhirnya driver ojol itu protes, barulah Galih Loss meminta maaf dan menghapus postingan yang sudah terlanjur viral di media sosial.

Baca Juga:   Viral Video Mobil Nyangkut Lagi di Atas Genteng Rumah

Terakhir, Galih Los membuat konten tebak-tebakan dengan seorang bocah. Kali ini Galih Loss main tebak-tebakan dengan memplesetkan lafaz taawuz. Berikut cuplikannya:

“Hewan, hewan apa yang bisa ngaji,” tanya Galih.

“Apa ya, Bang? Paus, paus, pak ustaz,” jawab bocah tersebut.

“Selain pak ustaz, apaan?” tanya Galih.

“Apaan ya, baru tahu. Monyet kali ya,” jawab bocah.

“Lu udah nyerah belum? Lu mau tau nggak hewan apa? auuudzubillah himinassaitonnirojim,” jawab Galih.

“Bener nggak?” tanya Galih Loss lagi.

“Hewan apa itu berarti?” tanyanya.

“Serigala,” celetuk si bocah dan dibenarkan Galih Loss.

Konten tersebut membuat Galih Loss dijerat sebagai tersangka. Berikut fakta-faktanya.

1. Galih Loss Ditangkap

Buntut konten tersebut, Galih Loss ditangkap polisi. Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan Galih ditangkap pada Senin (22/4) malam tadi.

“Betul (ditangkap). Tadi malam,” kata Ardian saat dihubungi, Selasa (23/4).

Ardian mengatakan saat ini Galih masih menjalani pemeriksaan terkait kasus yang ada.

Baca Juga:   Biaya Kuliah Sekolah Tinggi Agama Islam As-Sunnah Medan 2024/2025

“Masih kita periksa,” ujarnya.

2. Galih Loss Jadi Tersangka dan Ditahan

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menetapkan Galih Loss sebagai tersangka terkait dugaan penistaan agma buntut konten kontroversialnya itu.

“Sudah ditetapkan jadi tersangka,” kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (23/4).

Lanjut Ade Safri, Galih Loss kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Galih Loss ditahan 20 hari per tanggal 23 April 2024 malam tadi.

“Hari Selasa tanggal 23 April 2024 pukul 21.00 WIB akan dilakukan penahanan terhadap tersangka Saudara GNAP di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

3. Terancam 6 Tahun Penjara

Polisi menjerat Galih Loss dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan juga Pasal 156 KUHP. Galih Loss terancam 6 tahun penjara.

“Untuk pelanggaran terhadap Pasal 28 ayat 2 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Sedangkan untuk pelanggaran terhadap Pasal 156 a KUHP ancaman hukumannya pidana penjara selama-lamanya 5 tahun,” jelasnya.

Baca Juga:   Viral Tiktoker Popo Sebar Video Masturbasi dengan Manekin, Kini Jadi Tersangka

4. Galih Loss Disebut Sebar SARA

Galih Loss adalah pemilik akun TikTok @galihloss3 yang mengunggah video dugaan penistaan tersebut. Polisi mengungkap Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan SARA.

“Berperan sebagai pengelola ataupun pemilik dari akun TikTok @galihloss3, yang mana akun tersebut mengunggah video penyebaran kebencian bermuatan SARA melalui media elektronik dan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” ujarnya.

5. Bikin Konten demi Endrose

Polisi mengungkap motif Galih Loss membuat konten kontroversial. Galih Loss membuat konten untuk mencari endorsement.

“Saudara GNAP adalah pemilik dan yang menguasai akun TikTok @galihloss3. Tujuan yang bersangkutan membuat seluruh konten video dalam akun tersebut untuk untuk mencari endorse,” kata Ade Safri.

Loading

Berikan Komentar Anda