Terciduk, Tukang Parkir Liar Tanah Abang Minta Tarif Rp60 Ribu

Seorang juru parkir liar di area Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang sempat viral di media sosial karena mematok tarif parkir yang sangat tinggi, yakni Rp60 ribu, akhirnya ditangkap.

Pria tersebut kini sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Peristiwa ini terekam dalam sebuah video yang kemudian menyebar luas di media sosial.

Dalam video itu, pelaku yang mengenakan kaos hijau terlihat langsung ditangkap oleh polisi. Diketahui bahwa penangkapan tersebut terjadi tak lama setelah video viral dan banyak keluhan dari masyarakat.

“Detik-detik penangkapan jukir liar yang meminta tarif parkir Rp 60 ribu ke pemobil,” tulis keterangan unggahan Instagram @medsoszone.

Baca Juga:   AKP Dadang Serahkan Diri ke Mapolda Sumbar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang pengunjung Tanah Abang menceritakan pengalaman yang tidak mengenakkan. Wanita tersebut mengungkapkan bahwa ia memarkir kendaraan di tepi jalan dekat pasar.

Awalnya, ia mengira biaya parkir hanya Rp10.000, namun ternyata diminta membayar hingga Rp60.000 oleh juru parkir liar. Ia mengaku terkejut, karena itu adalah pertama kalinya ia berkunjung ke Pasar Tanah Abang.

“Telinga gue dengernya cuma Rp10 ribu, ternyata diminta Rp60 ribu. Haaahh! Kata dia rata parkir di pinggir jalan semua Rp60 ribu,” kata pengunjung.

Diketahui, pelaku memang sering mematok tarif tinggi, terutama saat kawasan Tanah Abang ramai, seperti saat akhir pekan atau menjelang hari besar.

Baca Juga:   Dua Kelompok di Madura Saling Serang Gunakan Sajam gegara Rebutan Lahan Parkir

Beberapa netizen juga mengaku pernah mengalami kejadian serupa, tetapi memilih untuk tidak melaporkannya karena takut terlibat perselisihan atau diintimidasi

Loading

Berikan Komentar Anda

About the Author

admin