Kemendikbudristek Putuskan Cabut Izin Operasional 17 Perguruan Tinggi
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencabut izin operasional 17 perguruan tinggi (PT) di beberapa wilayah Indonesia. Pemerintah mencabut izin 17 perguruan tinggi selama…